14 Tahun Mengabdi, SW Diberhentikan Sepihak ?

LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com -Dikabarkan sebelumnya Kadis Kesehatan Labuhanbatu Selatan, dr DN memberhentikan 13 tenaga medis pada link https://bidiknasional.com/2022/02/21/pemberhentian-13-tenaga-sukarela-tenaga-medis-puskesmas-ulu-mahuam-disorot/, perihal tersebut wartawan media ini mendapatkan Informasi langsung dari keluarga narasumber.
Menurut perwakilan keluarga sumber, memberhentikan tenaga medis secara sepihak oleh Kadis Kesehatan sebagai Kepala Puskesmas Ulu Mahuam adalah tindakan kejam. Apalagi SW AMK telah bekerja selama 14 tahun, diberhentikan tanpa ada masalah.
Menurut sumber SKT suami dari SW AMK menjelaskan kepada wartawan, “merasakan sakit hati saya bang. Sudah 14 tahun istriku mengabdi di puskesmas Ulu Mahuam. Sementara istri saya bisa di cek diabsensi, istri saya semua serba bisa bang, istri saya terakhir di vaksinator juga megang di apotik dan, istri saya senior itu bang di puskesmas. Karena sudah 14 tahun bertugas di puskesmas Ulu Mahuam, sejak berdiri puskesmas Ulu Mahuam lah bang,” terangnya.
“Berpulang, lumrah berarti belum rejeki. Tapi kalau sakit ya, sangat sakitlah bang, tanpa ada salah istri saya di berhentikan sepihak,” tegasnya.
Anehnya lagi sambungnya, Puskesmas Ulu Mahuam kembali merekrut tenaga medis antara lain bidan berjumlah 4 orang serta supir ambulance, penjaga malam dan tukang sapu.
Lebih jauh kata dia, SKT merasa kecewa karena selama ini gaji yang diterima istrinya sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) bisa dapat membantu ekonomi keluarga bang, karena anak kami 4 orang.
“Apa lagi ada anakku yang masih menuntut ilmu di pondok pesantren.Setiap bulan biayanya 1.400,000 (satu juta empat ratus ribu rupiah).
Bisa pulang lah anakku bang yang di pesantren, karena sudah tidak mampu lagi membiayai sekolahnya bang,” ucapnya.
Di sisi lain, Bupati Labuhanbatu Selatan, Edimin saat diminta penjelasan terkait kasus pemberhentian 13 tenaga medis di Puskesmas Ulu Mahuam kecamatan silangkitang, Via Selluler ,Selasa ,(22/2/2022 ) pagi sekira pukul 10.04 wib, meskipun berdering, Bupati Edimin terkesan enggan mengangkat telepon nya.
Pemerhati kebijakan publik, yang enggan terekspos namanya menyatakan, Miris, seorang pejabat Pemkab labusel dari Bupati hingga kroni nya, diduga telah menzholimi warga nya sendiri. Sementara tenaga medis tersebut sudah berjasa menolong masyarakat dimana dia bertugas selama 14 tahun mengabdi, bukan di hargai, eh mala di pecat di zholimi secara sepihak.
“Mudah-mudahan Bupati Edimin dan Kadis kesehatan serta Kepala Puskemas di berikan hidayah agar ke depan nya jangan lagi ada korban lain,” sebutnya.
Diketahui sebelumnya, Kadis Kesehatan Labuhanbatu Selatan, dr DN telah memberhentikan sebanyak 13 orang tenaga kerja sukarela tenaga Medis yang sudah cukup lama mengabdi di Puskesmas Ulu Mahuam silangkitang.
Dari informasi tersebut, wartawan Koran Mingguan Investigasi Bidik Nasional & bidiknasional.com, terus melakukan konfirmasi kepada Kepala Puskesmas, dr Ita, mencari fakta kebenaran tentang pemberhentian sepihak tenaga medis di puskesmas tersebut, pada ,Senin 21 Februari 2022.
Kepala Puskesmas Ulu Mahuam dr Ita saat di konfirmasi wartawan mengatakan, saya kurang tahu pak, tanya saja ke dinas kesehatan pak. Orang itu yang mengganti pak, saya kan bawahan pak.
Disinggung mengenai pemberhentian oleh Dinas kesehatan, dia menerangkan, Kepala puskesmas saya anggota pak , yang mengganti atasan pak.
Ditanya siapa yang memberhentikan tenaga kerja suka rela, tenaga medis tersebut sebagai kepala puskesmas, dia menjelaskan, karena kami selaku bawahan di suruh kepala dinas memanggil tenaga medis 13 orang agar di berhentikan.
Disoal sebanyak 13 orang yang di berhentikan secara sepihak, kepala puskesmas menjawab 13 orang apa pak, tanya saja ke dinas kesehatan aja pak, saya kurang tahu, saya lagi rapat ini pak.
Diketahui, sementara jam kerja di puskesmas hanya sampai pukul 14.00, kepala puskesmas Ulu Mahuam dr Ita, ketika dikonfirmasi wartawan pukul 15.58 wib, saat itu, apa masih jam kerja bu, Kepala puskesmas beralasan kembali, acara keluarga ini mau berangkat pak.
Terkait pemberhentian 13 tenaga medis secara sepihak, Kepala Puskesmas Ulu Mahuam dr Ita mengatakan tidak tahu menahu masalah pemberhentian tenaga kerja suka rela tenaga medis,” ujarnya.
Diwaktu yang sama wartawan juga menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Labusel di ketahui bernama dr Doni via selluler.
Kepala Dinas Kesehatan Labusel dr Doni enggan mengangkat telepon wartawan walau berdering .
Melalui pesan Whatsapp, konfirmasi awak media kepada kepala Dinas Kesehatan, Kadis terkesan tak merespon pertanyaan wartawan walau sudah di baca karena terlihat contreng biru.
Dipertanyakan atas dasar keterangan sumber, Kepala puskesmas Ulu Mahuam dr Ita berulang ulang membuat masalah dan pernah tersandung dugaan sertifikat bodong, Kadis kesehatan dan kepala puskesmas bungkam seribu bahasa terkait masalah ini.
Terus ikuti berita edisi selanjutnya, terkait “Dugaan Sertifikat Vaksin Bodong Dijual ke Masyarakat,”.
(M.SUKMA / bersambung edisi depan..)