Lulus Yudiono Peserta JKN-KIS: Tidak Ada Kendala Sesuai Rujukan Berjenjang
Ket.Gambar: Lulus Yudiono (38) peserta BPJS Kesehatan Mandiri kelas 1
PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – Pernah menerima perawatan kesehatan berstatus sebagai pasien Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) program dari BPJS Kesehatan untuk penyakit Demam Berdarah dan sakit tifus atau demam tifoid di tahun 2016, Lulus Yudiono (38), mengaku BPJS Kesehatan Jadi Andalan Layanan jaminan kesehatan dan Pengobatan.
“Semua pelayanan tidak ada kendala sesuai rujukan berjenjang sistem pelayanan kesehatan JKN. Pelayanan kesehatan yang saya terima sebagai pasien optimal dan puas dengan pelayanan tersebut,” ungkap Lulus Yudiono menceritakan pengalaman nya, waktu dirawat di RSUD Soedarsono di Jl. Dokter Wahidin Sudiro Husodo No.1-4, Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Pria yang bekerja di Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan tersebut dan tergabung sebagai peserta JKN sejak program BPJS kesehatan masih bernama Askes ini menegaskan perhitungan sesuai tarif INACBGs.
“Sistem pembayaran dengan sistem “paket”, berdasarkan penyakit yang diderita pasien. Sekitar satu minggu dirawat saat itu pelayanan di kelas 1, waktu perawatan naik VIP dan ada cosharing tapi tidak banyak. Perhitungan sesuai dengan tarif INACBGs,” tutur Lulus.
Bukan hanya menerima pelayanan pada saat sakit Demam Berdarah dan sakit tifus, dirinya juga pernah mengajukan klaim kacamata. “Waktu itu di poli mata RS. Soedarsono dari rujukan klinik al-fatah tahun 2018. Saya alami kendala Rabun jauh dan silinder pada mata. Selain itu pernah merasakan Perawatan gigi di klinik alfatah , gigi berlubang. Abses dan akhirnya cabut gigi. Semuanya berbekal Jaminan Kesehatan Nasional,” urainya.
Diyakini oleh peristiwa yang selama ini ia alami, Lulus membeberkan, selama penggunaan tidak ada kendala, rujukan saat harus tindakan juga sesuai alur, waktu membutuhkan tindakan darurat juga ditangani segera tidak ada perbedaan, pelayanan baik, secara keseluruhan sesuai rawat sesuai dengan kelas kepesertaan.
“Memuaskan, pengobatan dijamin sepenuhnya kecuali yang bentuknya tambahan dan itu dijelaskan oleh petugasnya secara rinci, mana yang di jamin, mana yang tidak dan dijelaskan alasan dasarnya.
Dari yang sudah bagus, mohon terus ditingkatkan, sosialisasi, memperluas juga mempermudah pengguna,” terangnya.
Menurutnya, program BPJS Kesehatan sudah mempermudah dan tepat bagi masyarakat dan semoga program ini semakin memperbaiki pelayanan kepada peserta.
“Supaya terus bertumbuh dan lebih ditingkatkan pelayanan yang memuaskan bagi pesertanya , memperluas dan semakin aktif lagi bersosialisasi tentang hal hal baru dalam penjaminan,” pungkas Lulus.
(☆/boody)