LABUHANBATUSUMUT

Kejaksaan Negeri Geruduk Kantor PMD Labuhanbatu, Ada Apa ?

Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolan Dana BUMDes

LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com –  Terkait dugaan ada nya kasus tindak pidana korupsi dana BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) tim kejaksaan geruduk kantor Pemberdayaan Masyrakat Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu, Jumat, (11’2/2022 ) di halaman belakang  kantor, yang beralamat di jalan Gosetama Kecamatan tau selatan.

Terkait tim kejaksaan geruduk kantor PMD Kabupaten Labuhanbatu, menjadi pertanyaan publik, apa yang sebenarnya terjadi.

Kasi intelijen Kejaksaan saat di Konfirmasi  Via Selluer  oleh awak media terkait tim kejaksaan namun hp dan wa tidak tersambung.

Selanjutnya  awak media meggali keterangan dari Jefri Penanging Makapedua  SH, MH Kajari Negeri Labuhanbatu terkait hal yang sama, Jefri mengatakan mohon maaf lagi rapat pak,  datang saja ke kantor pak bertemu dengan Kasi Intel. Katanya.

Untuk diketahui, sebelumnya Pejabat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu diperiksa Kejaksaan Negeri Labuhanbatu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).

Pejabat yang di periksa, menurut keterangan sumber, yakni mantan kadis PMD ZD dan SWL. “Kedua oknum ASN tersebut sudah dua kali di panggil kejaksaan Negeri Labuhanbatu bang, mungkin akan ada panggilan ketiga menurut sumber, bisa jadi akan dipanggil juga ke Polres Labuhanbatu,” terang sumber.

Sumber menambahkan, masalahnya ada di pihak ketiga bang, uang tak nampak, maka nya mereka yang diperiksa harus apa ada nya saja dan terang terangan.

Sumber juga mengatakan, “ada OR di panggil juga bang tapi menurutku dia aman bang,” terang dia.

Tek Foto: Kajari bersama Tim jaksa penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu saat menggeledah Dinas Pemerintahan Desa, jumat 11 februari  2022

Sebelumnya, terkait kasus dugaan korupsi dana BUMDes tahun anggaran 2017-2018, mantan Kepala Dinas PMD ZD ketika dikonfirmasi wartawan via Selluler, pada hari kamis, (24/2/22), sekira pukul 10.24 wib ZD tidak menjawab walau nada panggilan masuk tapi tidak dijawab.

Kemudian, pada hari minggu (27/2/22 ), sekira pukul 17.16 wib, wartawan kembali menghubungi yang bersangkutan Via pesan WhatsApp perihal ZD diperiksa di kejaksaan Negeri labuhanbatu. Kembali, walau sudah di baca terlihat tanda contreng biru, ZD pejabat Pemkab Lauhanbatu ini tidak mau membalas pesan singkat wartawan.

Disisi lain, Jefri Penanging Makapedua SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp mengenai kabar adanya pejabat Pemkab Labuhanbatu yang panggil, Kajari mengatakan bisa di perjelas panggilan untuk apa pak.

“Dan untuk informasinya mungkin bisa mengikuti SOP kantor kami pak terima kasih,” Kata kajari. (M.SUKMA) 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button