JATIMSURABAYA

Irit Bicara, Biro Kesra Jatim Enggan Buka Data Hibah?

Liputan Khusus: Wawancara Wartawan BN Bersama Setya Hadi Sucipto, Kasubag TU Biro Kesra Jatim

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.comTRANSPARANSI kinerja Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah Provinsi (Setda Prov) Jawa Timur kembali diuji. Pasalnya, hingga saat ini realisasi anggaran dan rincian belanja kegiatan Hibah Kepada Badan, Lembaga, dan Organisasi Kemasyarakatan Berbadaan Hukum Indonesia, Tahun APBD 2021, masih menjadi misteri?

Kesediaan Kepala Biro Kesra, Setda Prov Jatim, Gatot Soebroto, S.E, M.PSDM menjadi narasumber Redaksi koran BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAL.com dengan tema, “Mewujudkan Akuntabilitas Melalui Partisipasi Publik” patut di apresiasi, kendati masih menyisakan teka teki?

Gatot Soebroto, S.E, M.PSDM yang diwakili Kepala Sub Bagian TU Biro Kesra, Setya Hadi Sucipto, S.Sos dalam wawancara dengan wartawan BIDIK NASIONALBIDIKNASIONAL.com, Selasa (1/3/22) irit bicara dan enggan buka data Hibah?

“Mohon maaf saya tidak berani membuka data penerima hibah kepada Badan, Lembaga, dan Organisasi Masyarakat mana saja bantuan itu diberikan,” kata Setya Hadi Sucipto menjawab pertanyaan wartawan perihal data penerima hibah sesuai dokumen realisasi anggaran.

Sembari terdiam beberapa saat, Pak Cip sapaan akrab pria asal Mojokerto itu menambahkan “usulan hibah telah sesuai dengan rencana kerja anggaran yang disusun Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, kami hanya melaksanakan,” tuturnya ragu.

Padahal bukan mekanisme penyusunan, pembahasan dan penetapan rencana kerja anggaran atau daftar penggunaan anggaran SKPD yang di pertanyakan melainkan mekanisme pengusulan dan pencairan hibah pada Satuan Kerja Biro Kesra Setda Prov Jatim selama ini.

Begitu juga saat ditanya jumlah Badan, Lembaga, dan Organisasi Kemasyarakatan yang tercatat sebagai penerima hibah serta berapa besaran dan/atau nilai bantuan yang diberikan, Pak Cip, seketika berdiri dari tempat duduknya dan berkata “yang lebih berkompeten menjawab pimpinan saya,” sembari melangkah masuk ke ruang kerja Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Non Pelayanan Dasar.

Tak lama berselang, pria yang baru mendapat promosi jabatan sebagai Kasubag TU itu terlihat keluar seorang diri dan melangkah kembali ketempat duduknya sembari berkata “mohon maaf ternyata beliau sibuk, banyak pekerjaan yang harus diselesaikan,” tanpa jawaban.

Menimbulkan Tanya, Setya Hadi Sucipto, S.Sos Irit Bicara

Banyaknya pertanyaan yang tidak terjawab, serta permohonan informasi yang tidak terlayani tentu menyisahkan teka teki, keraguan menjelaskan tindakan dan hasil yang telah dicapai membuat masyarakat bertanya – tanya, ada apa, mengapa, terkesan ada yang ditutup – tutupi?

Penjelasan Kasubag TU Biro Kesra, Setya Hadi Sucipto, S.Sos ini disampaikan sebagai klarifikasi sekaligus Hak Jawab atas: Pemberitaan BIDIKNASIONAL.com Judul: Realisasi Belanja Hibah Biro Kesra Setda Prov Jatim Rp 631 Dipertanyakan, saat menerima permohonan wawancara  BIDIK NASIONALBIDIKNASIONAL.com, pada, Selasa 1 Maret 2022 di Kantor Biro Kesra Jatim.

SEBAGAIMANA diberitakan sebelumnya, realisasi Hibah Kepada Badan, Lembaga, dan Organisasi Kemasyarakatan Berbadan Hukum Indonesia pada Satuan Kerja Biro Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Jawa Timur, Tahun 2021, dipertanyakan?

Bahkan, untuk memenuhi hak masyarakat mendapat informasi perihal realisasi pelaksanaan anggaran Hibah pada Satuan Kerja Biro Kesejahteraan Rakyat, Tahun APBD 2021 yang disusun dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Redaksi/kantor Berita BIDIK NASIONALBIDIKNASIONAl.com secara resmi melalui surat nomor: 048/176/KONF/Lipsus-BN pada, Senin 7 Februari 2022 telah mengajukan konfirmasi namun tidak mendapat jawaban.

Pengamat Kebijakan Publik, Drs. Edy Sutanto, SH bahkan memintah Biro Kesra, Setdaprov Jatim membuka realisasi “belanja” hibah itu kepada publik sebagai bentuk transparansi. Menurut Drs. Edy Sutanto, SH dengan membuka daftar penerima berdasarkan dokumen realisasi “belanja” hibah, masyarakat menjadi tau kepada Badan, Lembaga, dan Organisasi Kemasyarakatan mana saja bantuan diberikan, dalam bentuk apa, berapa besaran dan/atau bantuan hibah itu, tegasnya.

(Toddy/Lipsus/Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button