Tek foto: Wawancara BN Bersama Dr. Alwi, M.Hum, Kepala Dinsos Jatim (Tengah)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – RESPONSIF, Kepala Dinas Sosisal Jawa Timur, Dr. Alwi, M.Hum akhirnya buka suara soal Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Plus – BALINSOS/JAMSOS untuk 15 Kabupaten di Jawa Timur, Tahun APBD 2021 senialai Rp 80,8 miliyar yang di nilai tidak transparan?
Menurut Dr. Alwi, M.Hum Bantuan Langsung Tunai kepada penerima manfaat Program Keluarga Harapan yang berusia di atas 70 tahun sebagai Perlindungan Lanjut Usia merupakan program Ibu Gubenur dan Bapak Wakil Gubenur Jatim yang telah kita laksanakan mulai tahun pertama kepemimpinan beliua, 2019
“Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Perlindungan Lanjut Usia atau Bansos PHK Plus adalah bantuan langsung tunai yang diberikan kepada penerima PKH dengan kriteria usia di atas 70 tahun merupakan program Ibu Gubenur – Bapak Wakil Gubenur yang telah kita laksanakan sejak tahun 2019” ungkap Dr. Alwi, M.Hum.
Penjelasan ini disampaikan Dr. Alwi, M.Hum sebagai klarifikasi sekaligus hak jawab atas pemberitaan BIDIKNASIONAL.com Link:https://bidiknasional.com/2022/02/23/bansos-pkh-plus-rp-80-miliyar-dinsos-jatim-tidak-transparan/ saat menerima permohonan wawancara wartawan BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAL.com, dengan tema “Transparansi Birokrasi Dan Keterbukaan Informasi” pada, Selasa 1 Maret 2022 di Kantor Dinsos Jatim.
Lebih lanjut Dr. Alwi, M.Hum mejelaskan, selaras dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur berdasarkan jumlah penduduk miskin menurut Kabupaten/Kota, pada tahun 2019 – 2020 kita menetapkan 10 Kabupaten sebagai penerima Bansos PKH Plus dan tahun 2021 – 2022 naik menjadi 15 Kabupaten dengan sasaran 50.000 penerima, diantaranya Kabupaten Sumenep, Pamekasan, Bangkalan, untuk lebih lengkapnya silahkan konfirmasi langsung Pak Anas.
Ditanya perihal mekanisme penyeluran dan nilai bantuan yang diberikan, Dr. Alwi, M.Hum menjelaskan “mekanisme penyeluran by name by address melalui rekening masing – masing penerima dengan nilai bantuan Rp 500.000 /bulan yang diberikan setiap 3 bulan sekali selama 4 kali dalam setahun. Sedang untuk penyaluran bantuan sendiri kita bekerja sama dengan Bank Jatim,” terangnya
Sayangnya saat disunggung perihal realisasi pelaksanaan anggaran Bansos PKH Plus tahun 2020 – 2021 yang disusun dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dr. Alwi, M.Hum mengatakan “realisasi pelaksanaan anggaran Bansos PKH Plus itu teknis, monggo dengan pak Anas,” sembari menunjuk Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial.
Ir. Muhammad Anas, M.M, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos Jatim
Terpisah, Ir. Muhammad Anas, M.M, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Prov. Jawa Timur sembari menyerahkan data Sebaran Kabupaten Penerima PKH Plus tahun 2019 -2020 dan 2021 – 2022 pada wartawan koran BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAL.com meyakinkan bahwa penetapan, penyaluran hingga pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran Bansos PKH Plus telah sesuai prosedur.
“Penetepan penerima Bansos PKH Plus berdasarkan SK Gubenur Jatim, sedangkan penyeluran Bansos, kami bekerja sama dengan Bank Jatim, dan pelaksanaan anggaran Bansos PKH Plus juga telah diperiksa oleh BPK Perwakilan Jawa Timur, semua sesuai prosedur,” akunya.
Terkesan “setengah hati”, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur ternyata tidak membuka daftar penerima berdasarkan dokumen realisasi Bansos PKH Plus pada wartawan BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAL.com sehingga masyarakat mendapat informasi berapa total APBD Pemprov Jatim yang dipakai, target yang dicapai, dll.
SEBAGAIMANA diberitakan sebelumnya. Terkesan tertutup, Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Plus – untuk 15 Kabupaten di Jawa Timur, Tahun APBD 2021 senialai Rp 80.828.000.000, pada Satuan Kerja Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur, tidak transparan?
Terbukti, untuk memenuhi hak masyarakat mendapat informasi perihal realisasi pelaksanaan anggaran Bansos PKH Plus – tahun 2021 yang disusun dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Redaksi BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAl.com secara resmi melalui surat nomor 048/176/KONF/Lipsus-BN pada, Senin (7/2/22) telah mengajukan konfirmasi namun tidak mendapat jawaban.
Kendati demikian, Redaksi koran BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAl.com tetap berharap mendapat jawaban dan/atau penjelasan Dinas Sosial Jatim berdasarkan dokumen realisasi pelaksanaan anggaran Bansos PKH Plus tahun 2021 untuk memastikan pelaksanaannya tepat sasaran, tepat manfaat, serta tepat jumlah, dan tepat aturan.
(Toddy/Lipsus/Red)