LABUHANBATUSUMUT

Hampir 3 Bulan Jadi Tenaga Kerja Kontrak di DLH Labuhanbatu Belum Terima SK?

LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com –  Mengungkap fakta mengejutkan terkait polemik Tenaga Kontrak di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu yang belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Kepala Dinas?

Keluhan ini disampaikan sumber ASN bersama tenaga kontrak di kantor DLH.” Gimana nasib tenaga kontrak ini belum menerima SK, sementara sudah hampir tiga bulan bekerja, karena kalau belum ada SK mana bisa menerima gaji,” kata salah satu sumber.

Selanjutnya, Plt Kadis Lingkungan Hidup Sorta ketika dikonfirmasi bidiknasional.com melalui WhatsApp, mengenai hal ini tidak menjawab meskipun sudah di baca.

Disisi lain, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah, menanggapi permasalahan tersebut mengatakan, kalau tidak ada SK mana bisa menerima gaji bang, apa dasar dinas tersebut akan membayar gaji tenaga kontrak bang, karena dasar pencairan gaji harus memiliki SK bang,” cetusnya. (M. SUKMA) 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button