LABUHANBATU UTARASUMUT

Pengedar Sabu di Labura Diringkus Polisi

LABURA, BIDIKNASIONAL.com – Seorang pria tak berkutik saat diringkus oleh personel unit reskrim Polsek Kualuh Hulu, karena diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.

Tersangka yang diketahui berinisial AM alias CAI (35) warga Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), diringkus personel unit reskrim Polsek Kualuh Hulu, pada Rabu (16/3/2022) sekira pukul 14.00 Wib, dari sebuah areal perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun 2, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 2 bungkus plastik les merah berisi narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan elektrik dan 1 bungkus rokok sempurna berisikan plastik klip kosong.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu, kepada awak media ini membenarkan tentang penangkapan tersebut.

“Penangkapan tersebut berawal ketika personel unit reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa dilokasi perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun 2, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Hulu sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika,” ucap Martualesi.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Yuna H Gultom membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. “Dari jarak kurang lebih 25 meter, tim melihat ada 2 orang yang sedang duduk dibalik pohon sawit. Kemudian tim mendekati namun kedua orang tersebut berlari, sehingga terjadi kejar kejaran,” jelas Kasat Narkoba.

Dimana, lanjut AKP Martualesi Sitepu, salah satu dari orang yang lari tersebut dapat ditangkap dan dari tangan kanannya dapat disita satu bungkus plastik transparan berisi sabu sabu, sedangkan satu orang lagi berhasil melarikan diri. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa sabu sabu beserta timbangan tersebut adalah miliknya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku langsung diboyong ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut,” tutupnya. (M. SUKMA) 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button