BANYUWANGIJATIM

Minyak Goreng Mahal, Ketua DPC LSM KOBRA Banyuwangi: Utamakan Ekonomi Kerakyatan dan Kesejahteraan Rakyat

Ket Gambar: Ketua DPC LSM KOBRA (Komando Bersama Rakyat) Banyuwangi Daud Djoni, WD

BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – UUD 1945 merupakan sumber Hukum tertinggi di Indonesia. Undang-Undang  Dasar 1945  merupakan fundamen sistem Perekonomian Nasional.

Prihatin atas harga minyak goreng mahal, Ketua DPC LSM KOBRA (Komando Bersama Rakyat) Banyuwangi Daud Djoni, WD menerangkan, ” Dalam Pasal 33 ayat  (1) UUD 1945 menegaskan bahwa, “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas Kekeluargaan ” terang Daud Djoni. Kamis (17/3/2022).

Makna yang terkandung dalam ayat tersebut sangat dalam yakni sistem ekonomi yang dikembangkan seharusnya tidak basis  persaingan serta atas asas yang sangat individualistik dan atas asas kekeluargaan dapat dikembangkan.

Demikian pula dalam Pasal 33 ayat (2) dan  ayat (3) UUD 1945 memberikan maklumat  yang sangat terang benderang bahwa Pemerintah memiliki peran yang sangat besar dalam kegiatan ekonomi.

” Perekonomian bukan hanya dilakukan oleh masyarakat, individu, swasta, perusahaan, terutama untuk cabang-cabang produksi yang  menguasai hajat hidup  orang banyak, kemudian bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dan juga dikuasai oleh  Negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Selama ini juga telah terjadi eksklusifisme pembangunan. Prinsip partisipasi dan emansipasi pembangunan tidak ditegakkan, seharusnya dalam setiap kemajuan pembangunan rakyat harus senantiasa terbawa serta. Kemajuan ekonomi rakyat haruslah dengan kemajuan pembangunan Nasional seluruhnya. Kekaguman terhadap yang serba barat menambah kurang kewaspadaan yang secara tidak langsung dengan semena-mena menggusur rakyat kecil dan lemah.

Pembentukan Undang-Undang Dasar 1945 bertujuan yaitu untuk menjunjung tinggi demokrasi dan juga menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.
Pembangunan Nasional haruslah dilakukan untuk tercapainya tujuan Nasional, sebagai berikut :

” Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia , memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa ”

Harapannya untuk perekonomian Indonesia diurus dan dikelola seperti apapun harus berpangkal pada usaha gotong royong bersama untuk kesejahteraan sosial, Adil dan Makmur.

” Semoga Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah mengutamakan ekonomi kerakyatan di sektor-sektor UMKM/ unit mikro kecil menengah, perdagangan, pertokoan, pasar-pasar, dll. khususnya bagi pelaku usaha maupun pembeli dapat menjangkau daya beli kebutuhan sembilan (9) bahan pokok/ sembako setiap harinya, agar tercapainya ekonomi kerakyatan. (Jojo/tim-BN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button