DEMAKJATENG

Polres Demak Kawal Distribusi Minyak Goreng ke Pasar

DEMAK, BIDIKNASIONAL.com – Warga Demak tampak masih kesulitan mendapatkan minyak goreng curah. Polres Demak berinisiatif mengawal distribusi minyak goreng curah dari distributor ke agen yang ada di Pasar Bintoro dan Pasar Jebor.

Pengawalan tersebut dilakukan dari CV. Smalt distributor Semarang ke agen yang berada di Pasar Bintoro. Selain itu, pendistribusian juga di lakukan dari CV. Maju Mulyo Kudus ke agen yang ada di Pasar Jebor.

“Kami akan terus melakukan pengawasan pendistribusian di tingkat distributor sampai agen dan pertokoan tradisional,” kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat mendistribusikan minyak goreng curah ke agen di Pasar Bintoro, Jumat (25/3/2022).

Pada agenda itu, polisi mengawal pendistribusian minyak goreng sebanyak 4,5 ton dengan mobil tangki yang sudah di siapkan. Petugas juga melakukan pengecekan pasokan minyak goreng salah satu agen di Pasar Bintoro. Di sana, terdapat kelangkaan minyak goreng curah selama dua minggu.

“Polri akan terus melakukan pendataan guna mengantisipasi potensi adanya penyimpangan sehingga kebutuhan minyak goreng untuk masyarakat bisa berjalan lancar dan tidak ada kelangkaan seperti sebelumnya,” kata Budi.

Dia mengatakan selama ini belum ditemukan dugaan pelanggaran hukum terkait minyak goreng di wilayah Kota Wali, baik oleh distributor maupun pihak penjual.

“Sementara ini, berdasarkan pengawasan anggota di lapangan, tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum soal minyak goreng, hanya ketersendatan dari distributor karena banyaknya permintaan,” jelasnya.

Salah seorang agen minyak goreng, Arwani mengaku sangat terbantu dengan pendistribusian minyak goreng oleh pihak kepolisian. Sebab, dirinya mengaku masih kesulitan mendapatkan minyak goreng curah.

“Banyak terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Kapolres Demak yang telah membantu pendistribusian minyak goreng kepada agen,” tuturnya.

Peni Kusumawati

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button