LAMPUNG UTARA, BIDIKNASIONAL.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabumi Kota yang dipimpin oleh Ipda Andries Santo,SH.MH Bergerak cepat dan kembali mengamankan setidak nya Tiga orang terduga Curat dan Penadah Barang hasil curian.(30/03/2022)
Dari Pengembangan Penangkapan Pelaku Curat (R2) Berinisial ‘S’ ,Tim Opsnal Polisi Sektor (Polsek) Kotabumi Kota Kembali Berhasil Melakukan Penangkapan dan mengamankan setidak nya satu orang yang diduga kaki tangan ‘S’.
Pelaku yang diamankan berinisial ‘J’ usia 41 Thn, Warga Campur Sari RT.01 RW.03 Kelurahan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara.
Setelah dilakukan penyidikan dan pengembangan terhadap tersangka ‘J’ , Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabumi Kota di Back Up oleh Tim Opsnal 308 Polres Lampung Utara mengamankan satu orang Berinisial S, 53 Thn, Warga Jl.Raya Abung Timur Desa Banjar Agung Kec.Abung Timur Kab.Lampung Utara yang diduga Penadah barang Hasil Curat (R2).
Barang Bukti Yang Berhasil DiamankanĀ yaitu :
– 1(satu).unit R2 Merk Honda Beat warna biru putih tahun 2015 Tanpa Nopol ,Noka : MH1JFP114FK486774,Nosin : JFP1E1490523
– 1(satu).unit R2 Merk SUZUKI,Warna Hitam Nopol : B 5832 MT ,Noka :RC110C-144973 ,Nosin :E107-1D-145578.
Saat iniĀ Ketiga Tersangka masih dalam Pemeriksaan dan Interogasi oleh Tim untuk tindak lanjut Pengembangan kpd Tsk lain nya Ujar Kapolsek Kotabumi Kota Ipda Andries Santo,SH.MH. (ES)