KENDAL, BIDIKNASIONAL.com – Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid – 19, Polsek Cepiring terus menerus berupaya dalam penangan pencegahan, sepertu halnya kegiatan yang di laksanakan oleh Personil Polsek Cepiring, guna melaksanakan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, khususnya di Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal, Senin (4/4/2022).
Kegiatan Polsek Cepiring, yang langsung di pimpin oleh, Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho dengan secara langsung mendatangi aktifitas maayarakat di masa PPKM, Level 2, yakni woro woro / public adress tentang wajib selalu patuh Protokol Kesehatan, selama berada di wilayah hukum Polsek Cepiring.
Dalam kegiatan itu masih terdapat warga yang masih melanggar Prokes 5M Covid 19, dengan tidak memakai Masker saat keluar rumah, yang akhirnya petugas memberikan Masker secara gratis, dan Mengedukasi demi keselamatanya supaya menggunakan masker jika berpergian keluar rumah, agar terhindar dari Covid 19.
Di tengah tengah kegiatan tersebut, Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho menjelaskan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemantauan, serta melakukan pemeriksaan dengan teguran secara persuasif kepada warga, pedagang , maupun pengendara.
Kapolsek juga berharap, atas kebersamaan serta dukungan masyarakat, demi kesehatan serta keselamatan bersama, semoga seluruh masyarakat bisa menyadarinya, guna mendukung upaya dari Pemerintah, dalam Pencegahan penyebaran Covid 19″, jelas Kapolsek.
Untuk itu, kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Cepiring di masa PPKM Level 2, jangan sampai tidak mematuhi Protokol kesehatan.
Peni Kusumawati