JATIMLAMONGAN

Pabrik Pakan Udang di Pandanpancur Lamongan Disoal Warga, Manajemen Mohon Maaf

Keterangan Gambar: Perusahaan produksi pakan udang di Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Rabu (06/04)

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Perusahaan PT. Thai Union Kharisma Lestari yang ada di Jl. Raya Gresik – Lamongan No.KM. 39, Nginjen, Pandanpancur, Kec. Deket, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Pasalnya, perusahaan yang berdiri dikawasan dekat dengan pemukiman warga itu menimbulkan bau menyengat dan sangat meresahkan warga sekitar.

Alan Rahman Wirasaputra, Perwakilan PT. Thai Union Kharisma Lestari (TUKL) berkaitan dengan hal tersebut mengatakan, “Pihaknya akan melakukan kajian serta melakukan kroscek terlebih dahulu ke lapangan atau ke lingkungan sekitar pabrik.

“Sementara kami masih mempelajari karena baru terima surat, dan apa Iya seperti itu ???  tanya Alan.

Berkaitan dengan persoalan ini, ia memohon maaf atas nama perusahaan. “Mohon Maaf ya, saat ini belum ada arahan dari BOS (pimpinan perusahaan).

“Jadi saya belum dapat memberikan jawaban, sebagai klarifikasinya dan maaf banyak yang coba hubungi saya dan saya belum tau,” jawabnya singkat.

Sementara, Supadi Kepala Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket terkait persoalan bau menyengat yang disinyalir bersumber dari bahan baku produksi pabrik pakan udang yang ada di wilayah Desanya.

Menurut supadi, dirinya atas nama Kepala Desa agar masyarakat kondusif, maka dirinya sudah melakukan langkah-langakah setelah mendapatkan kabar tersebut.

Pertama, saya sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak perwakilan perusahaan agar persoalan bau menyengat ini ada langkah kongkrit dari pihak perusahaan.

Kedua, saya juga sudah langsung menyampaikan hal ini kepihak personil perusahaan agar meminimalisir bau menyengat yang ditimbulkan dari produksi.

Saat ini sudah agak lumayan baunya sudah berkurang tidak seperti kemarin,” ujar Supadi yang Kepala Desa dua periode ini. Rabu, (06/04).

Supadi juga mengatakan, “Berkaitan dengan penandatanganan kesepakatan antara pihak perusahaan pakan udang dengan Lembaga TK Dharma Wanita 2 Dusun Nginjen Desa Pandanpancur.

” Membangun taman bermain untuk anak-anak TK dan PAUD, memberikan penutup kanopi (atap) pada arena permainan, serta melakukan pavingisasi dari jalan depan menuju ke TK sepanjang 25 meter dengan lebar 3 meter.

Selain itu juga dengan SMPN 2 Deket karena radiusnya yang lebih dekat dengan pabrik. Diantaranya, membangun pagar bagian luar keliling lahsn gedung SMPN 2 dengan ketinggian 2 meter dan panjang 50 meter.

Ini semua juga sudah kami sampaikan melalui perwakilan perusahaan. Namun, hingga kini pihak perusahaan masih fokus penataan ruang dan bagian-bagian didalam perusahaan terlebih dahulu.

“Setelah itu baru akan merealisasikan apa yang sudah menjadi kesepakatan sebelumnya,” kata Supadi, meneruskan pernyataan perwakilan pihak perusahaan yang telah disampaikan sebelumnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh wartawan kantor berita BidikNasional. Diketahui, berkaitan dengan bau menyengat yang diduga dari pabrik produksi pakan udang, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah diindaklanjutinya.

Surat undangan kepada pihak perusahaan sudah dilayangkan setelah menerima aduan masyarakat, lalu pada Rabu (06/04) pihak perusahaan sudah mengahadiri undangan sebagai etikad baiknya.

Mereka bertiga utusan perusahaan pakan udang hadir ke DLH untuk membahas solusi atas persoalan aduan masyarakat mengenai bau menyengat yang berdampak pada lingkungan sekitar pabrik.

Selanjutnya, nanti oleh pihak DLH akan segera dilakukan pengecekan ke lokasi maupun sekitar lokasi pabrik.

Penulis     : Bang IPUL

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button