TERKAIT LKPJ KEPALA DAERAH TAHUN 2021, DPRD PESBAR BERIKAN 6 REKOMENDASI DAN CATATAN
PESISIR BARAT, BIDIKNASIONAL.com –
Setelah dilakukan pembahasan antara pihak Legislatif dan eksekutif, akhirnya Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala daerah Bupati Pesisir Barat diparipurnakan.
Seperti dalam pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pesisir Barat , Selasa,5-4-2022 beberapa orang anggota Badan anggaran (Banang) DPRD setempat menyampaikan. beberapa pertanyaan dan meminta klarifikasi terkait berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain menyoroti berkurangnya Pendapatan, pihak Banang juga menyoroti tentang optimalisasi serapan anggaran belanja daerah dan beberapa hal yang dianggap urgen untuk dioptimalkan dimasa atau tahun berikutnya.
Salah seorang anggota Banang, Ali Yudiem, Wakil Ketua II dari Fraksi PKB meminta Pemkab merekapitulasi ritel modern (Alpamaret dan Indomaret) yang ada di Kabupaten Pesisir Barat.
Ketua Badan Anggaran dan juga sebagai Ketua DPRD Pesisir Barat, Nazrul Arif ketika memberikan sambutan pembukaan dalam rangka Rapat Paripurna terkait LKPJ Kepala Daerah yang bertempat di Ruang Dengar Pendapat (RDP) DPRD setempat, Rabu 6-4-2022 menyampaikan rekomendasi dan catatan DPRD ini merupakan bentuk dari pelaksanaan pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Adapun rekomendasi dan catatan dari Badan anggaran DPRD terkait Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Pesisir Barat setelah pembahasan dengan TAPD yakni antara lain, Optimalisasi peningkatan pendapatan daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah(PAD) sesuai dengan kewenangan, optimalisasi penyerapan anggaran belanja daerah, optimalisasi penganggaran pembiayaan daerah yang terukur, optimalisasi pencapaian target- target kinerja daerah,optimalisasi proses perencanaan, penganggaran dan penata usahaan keuangan daerah dan penyempurnaan kualitas penyampaian dokumen LKPJ.
Rapat Paripurna tentang penyampaian rekomendasi dan catatan terkait LKPJ Kepala Daerah kali ini digelar secara virtual meeting. (FIK)