JATIMJOMBANG

Proyek P3 TGAI dan DD Ngumpul Dibangun di Tanah Warga, Pemilik Ancam Lapor Polisi

JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Dugaan modus penyimpangan proyek Infrastruktur sering terjadi, bantuan yang sebenarnya untuk kepentingan masyarakat, tetapi pada pelaksanaannya apa yang terjadi, masyarakat ada yang dirugikan.

Seperti  yang terjadi di Desa Ngumpul,  Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang. Masyarakat merasa dirugikan lantaran bangunan proyek dikerjakan di tanah warga.

Perlu diketahui, ada dua proyek Infrastruktur yang  dikerjakan di tanah warga Desa Ngumpul diantaranya: Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3 TGAI) Tahun 2019 senilai Rp. 190 juta dan Proyek yang bersumber Dana Desa (DD) Tahun 2020 dengan anggaran Rp. 53.530.400.

Dua Sumber Anggaran proyek yang berupa Saluran Irigasi tersebut dikerjakan sedikitnya menggunakan 2,5 meter tanah warga dan luasanya bervariasi dari lokasi saluran sebelumnya. Meski begitu, kondisi bangunan saluran kini sudah mengalami kerusakan dibeberapa titik.

Salah satu warga yang merasa dirugikan saat ditemui di lokasi mengatakan,  “Pekerjaan proyek saluran sudah tidak sesuai pada saat sosialisasi. Pihaknya mengaku pada saat mulai pekerjaan belum sama sekali dilakukan proses hibah tanah, ” ujarnya kepada bn.com (25/3/2922).

Sebenarnya secara administrasi status lokasi bangunan hingga kini masih cacat hukum, namun pihak Pemerintah desa diduga berani melaksanakan pembangunan proyek di lahan warga.

“Dinotulen pak carik ada, dengan catatan ambil kanan kiri. Itu kan titik koordinatnya tidak sesuai, survei nya dulu kan ada, itu kan dipindah,” bincang bincang warga yang enggal disebut namanya beberapa waktu lalu.

Bahkan pemerintah Desa Ngumpul berani menutup saluran sungai untuk dipindahkan ke tanah warga seluas 2,5 meter. Secara peruntukan bangunan sudah tidak sesuai dengan titik koordinat yang diusulkan pada saat pengajuan.

“Ini yang lama mas, sungainya neng kidol ini sawah persil. Dulu tak sarankan kalau mau membangun jalan, ini kan sungai pengairan pasti ada di pengairan kok sampean pindah ke utara masuk tanah warga. Sungainya di tutup yang lama, di pindah sini. Yang menjadi masalah ini kena tanah saya dua meter lima puluh,” ujarnya.

Setelah itu,ia mengaku akan berupaya memperjuangkan haknya sendiri, sedangkan dia tidak tahu menahu soal warga yang lain setuju atau tidak atas tanahnya yang kemakan bangunan.

“Ke timur semakin panjang soalnya itu di kreteknya itu ada. Yang sebelah timur setuju atau tidak, saya berjuang sebelah sini atas pribadi saya. Karena masyarakat desa kan tidak tau kan mas karena kapasitasnya terbatas. Tapi apapun alasanya itu salah karena anggaran APBN masuk di tanah petani,” tambahnya.

Bahkan, sedikitnya ada lima Sertifikat tanah milik warga yang tanahnya kemakan bangunan sehingga warga harus merubah sendiri Sertifikat tanahnya agar sesuai setelah adanya proyek saluran tersebut.

“Ada SHM lima disitu harus dirubah dulu, sudah saya ingatkan dulu. Itu yang SHM harus diselesaikan dulu nanti bisa timbul masalah. Ini nanti kalau tidak dirubah saya akan langsung lapor Polres. Belum Proses hibah sudah dilaksanakan,” ujarnya.

Warga mengira pemerintah Desa Ngumpul mempunyai maksud lain dalam membangun jalan seluas itu. Warga menilai akan ada proyek perumahan yang akan dibangun menggunakan akses jalan tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Ngumpul Zaenal Arifin saat dikonfirmasi mengaku proses penghibahan warga ke Desa sudah selesai dan sudah tidak ada masalah lagi. “Pun mbonten enten nopo-nopo (sudah tidak ada apa-apa). Nggeh sampun, warga sampun ghibahaken (ya sudah, Warga sudah menghibahkan). Sampun Sampun dihibahaken, kalau belum ya lapo se. Kulo tak ngurusi warga rien yang kena covid,” jawab Kades pada bn.com Jum’at (25/2/2022). (Tok)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button