
MAMUJU, BIDIKNASIONAL.com – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) H. Sudirman angkat bicara terkait proyek Pemerintah Provinsi Sulbar tahun anggaran 2021.
H. Sudirman menilai proyek mangkrak yang di kelola Pemerintah Provinsi Sulbar pada tahun anggaran 2021 sangat di sesalkan.
Pasalnya, H. Sudirman mengatakan bahwa pihaknya sudah memberi peringatan kepada Gubernur Sulbar dan pihak OPD agar memperhatikan waktu terkait proses kegiatan.
“menyangkut masaalah proyek yang mangkrak, yang dikelola pemerintah provinsi (red: sulbar) tahun anggaran 2021, kami sangat sesalkan”, kata H. Sudirman kepada media melalui pesan whatssappnya. Senin (18/4/21)
“dari awal kami sudah peringatkan kepada Gubernur dan OPD, mohom supaya di perhatikan waktunya karena pengalaman tahun lalu banyak masaalah karena keterlambatan proses kegiatan”, sambungnya.
Lebih lanjut H. Sudirman menyampaikan, dari hasil pemantauan pihaknya di lapangan, selain masalah waktu pekerjaan. Ia juga menilai proses tenter yang tidak profesional, bahkan dominan kepentingan yang di lakukan oleh ULP Barjas Sulbar.
“selanjutnya dari hasil pemantauan kami di lapangan, selain masaalah waktu juga proses tertender yang sama sekali tidak profesional bahkan dominan kepentingan terutama yang dilakukan oleh ULP bangjas. Contoh arsip perpustakaan, ini beban mobil truk di kasi mobil pete-pete begitupun juga di Diknas (red: Diknas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar), satu orang sampai dikasi 8 unit pekerjaan. Semua ini pasti bermasaalah.”, jelas H. Sudirman kepada media.
H. Sudirman mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyurat ke APH untuk turunkan tim investigasi terkait proyek yang di kelola Pemprov Sulbar tersebut.
“khusus bidang mitra kami di komisi 4 kami akan menyurat ke APH untuk turunkan tim investigasi”, tegasnya.
Lebih jauh di ungkapkan H. Sudirman, pihaknya menilai pembangunan gedung perpustakaan daerah sulbar yang nilainya sebesar Rp. 14 Miliyar diberikan kepada yang belum memiliki pengalaman dan modal serta peralatan yang dimilikinya.
“maksud beban mobil truk diberikan kepada mobil pete- pete, arsip dan perpustakaan yang nilainya Rp. 14 miliar diberikan kepada orang yang sama sekali, yang belum punya pengalaman dan modal serta peralatan yangg dimilikinya. Kemudian bongkar sistem seperti proses tender di ULP. Tender umum tapi berbau penunjukan, artinya sudah ada pemenangnya sebelum proses tender”, ungkap H. Sudirman
“konsepnya harus robah dulu cara berpikirnya stakeholder, jangan selalu berpikir keuntungan karena manejemen pemerintahan beda dengan manejemen dagang. Yang kedua, bongkar sistem. Yang ketiga, perhatian disiplin ilmunya orang akan di tempatkan pada suatu jabatan”, tambahnya. (Bahri/Whd)