Warga Keluhkan Jalan Provinsi Selalu Banjir, Kadis PUPR: Pemko Subulussalam Sudah Mengusulkan ke Gubernur Aceh

Salah satu lokasi jalan langganan banjir di Desa Panglima Sahman, Kecamatan Runding, Aceh Subulussalam
SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – Masyarakat Kecamatan Runding Kota Subulussalam sering mengeluhkan akses jalan yang kerap di landa banjir, sehingga bila musim hujan, mengakibatkan badan jalan tergenang air dan menghambat aktifitas masyarakat beberapa desa dalam wilayah Kecamatan Runding.
Seperti yang terjadi beberapa pekan ini, Jalan Desa Panglima Sahman kerap dilanda Banjir di akibatkan rendahnya dataran tanah sehingga Daerah Aliran Sungai (DAS) Lae Souraya Kecamatan Runding naik turun membuat 500 M Jalan lintas terendam banjir, Minggu (24/04/2022).
“ibu-ibu yang melintas disana yang hendak belanja ke Pasar Rundeng meminta agar jalan tersebut di perbaiki.
” Tolong lah pak perbaiki jalan kami ini, lihat lah kami disini, kasihan pada kami warga sini pak,” pinta salah seorang warga yang sering melintas di jalan tersebut.
Selain itu, Zarkasi salah satu warga Kepada BIDIKNASIONAL.com juga menjelaskan, Desa Panglima Sahman salah satu Desa yang kerap menjadi langganan banjir.
Jalan tersebut merupakan jalan lintas yang menghubungkan 12 Desa di kecamatan Rundeng dan salah satu jalan prioritas penghubung jalan Lintas Provinsi aceh,Trumon krueng luas dan aceh selatan.
“Sehingga bila jalan ini di genangi air kendaraan yang melintas banyak yang mogok masuk air, tidak ada jalan alternatif lain, sehingga warga mau tidak mau harus melewati jalan ini,” ungkap dia.
Maka dari itu dirinya meminta agar Pemerintah atau instansi terkait harus memberikan solusi terbaik.
“Agar kiranya jalan panglima sahman di tinggikan untuk memberikan solusi mengatasi genangan Banjir yang kerap menjadi langganan banjir tiap tahun,” pintanya
Ia juga menyampaikan warga yang tinggal berdekatan dengan Daerah Aliran Sungai ( DAS) Lae Souraya agar lebih ekstra berhati-hati dan selalu waspada mengingat kini sudah memasuki musim hujan.
Sementara itu Kadis PUPR Subulussalam Ir.Alhadin saat di konfirmasi wartawan mengatakan status jalan tersebut adalah jalan Provinsi Aceh.
“Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam telah meminta kepada Gubernur Aceh untuk melanjutkan Pembangunan jalan tersebut.
Karena jalan tersebut adalah statusnya jalan provinsi dimana kewenangannya adalah Dinas PUPR Aceh dan permintaan tersebut juga telah di tembuskan ke Dinas PUPR Aceh,” ungkapnya menjelaskan.
” Tahun 2022 setelah saya tanya ke Dinas PUPR Aceh tidak ada anggaran yang di alokasikan,begitu pun coba di konfirmasi ke Dinas PUPR Aceh,” tambahnya.
Hingga berita ini di kirim ke meja redaksi, wartawan belum berhasil mengkonfirmasi Pihak Dinas PUPR Aceh.
Penulis : AGUS DARMINTO
Editorial : Budi Santoso