PN Banyuwangi Tetap Berikan Pelayanan di Bulan Ramadhan
BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang hendak mencari keadilan.
Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi Hj. Nova Flory Bunda, SH, MHum melalui Humas Agus Pancara, SH, MHum menjelaskan, di bulan puasa ini, Hakim tetap bekerja sampai tanggal 28 April 2022.
Selanjutnya, di tanggal 9 Mei 2022 wajib masuk karena absensi dikirim ke Mahkamah Agung (MA), terangnya kepada Kepala Biro Banyuwangi bidiknasional.com, Senin (25/4/2022).
Penting diketahui, untuk Hakim dan pegawai yang bolos kerja pada tanggal 9 Mei 2022, akan dikenai sanksi oleh Pimpinan Pengadilan Negeri Banyuwangi.
“Adapun maksud dan tujuannya supaya Hakim dan Pegawai lebih disiplin dalam melayani masyarakat Pencari Keadilan,” jelasnya.
â– PN Banyuwangi Gelar Bakti Sosial untuk fakir miskin dan Kaum Dhuafa
Disisi lain, Humas Pengadilan Negeri Agus Pancara menyampaikan, di awal bulan ramadhan 1443 H, PN Banyuwangi telah mengadakan kegiatan Bhakti Sosial untuk fakir miskin dan kaum dhuafa di Panti Asuhan Yapenatin, dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Dirinya juga menambahkan, di tanggal 21 April 2022, PN Banyuwangi juga telah mengadakan Siraman rohani serta buka puasa bersama.
Dalam hal ini, ia berharap di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, semakin meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME bagi seluruh aparatur Pengadilan. Sehingga kinerjanya menjadi lebih baik dari sebelumnya.
Penulis    : dj@/tim
Editorial   : Budi Santoso