Ketua DPRD Mura Himbau Masyarakat Gunakan Knalpot Standar
MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Murung Raya berhasil mengamankan knalpot brong sebanyak 64 hasil sitaan razia hunting serta stasioner berjumlah 64 buah sejak bulan februari hingga bulan Maret 2022, karena dinilai tidak memenuhi standar teknis.
Maka dari itu, Ketua DPRD Murung Raya Doni memberikan mengapresiasi atas kinerja kepolisian dari Satlantas Polres Murung Raya dalam rangka penertiban knalpot brong dalam beberapa operasi yang digelar beberapa waktu lalu.
“Kita bersama pak Kapolres, pak Wakil Bupati dan Perwira penghubung turut memusnahakan hasil sitaan barang bukti knalpot brong yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Murung Raya,” ungkap Ketua DPRD Doni, usai pemusnahan knalpot brong yang tidak memenuhi standar teknis menjelang hari raya Idulfitri 1443 H dihalaman kantor Bupati Murung Raya belum lama ini, Senin 25 April 2022.
Disampaikan Doni bahwa tindakan tegas tersebut sebagai upaya menciptakan kendaran yang ramah lingkungan dari segi suara dengan memperhatikan standar teknis ketentuan yang berlalu.
“Karena teman-teman kepolisian bertindak atas segala keluhan dari masyarakat terutama dalam bulan ramadan ini saudara kita melaksanakan ibadah solat taraweh, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman demi kelancaran beribadah,” beber Doni.
Politikus PDIP ini mengajak agar masyarakat tetap menggunakan knalpot yang berstandar teknis dengan ramah lingkungan.” Tentu suaranya tidak mengganggu dan berdamai dengan lingkungan,” pungkasnya.
Laporan : Efendi
Editorial : Budi Santoso