GRESIK, BIDIKNASIONAL.com – Peserta JKN-KIS kini tidak perlu lagi datang ke kantor untuk melakukan perbaikan data pribadi. Pasalnya, saat ini peserta dapat melakukan secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN.
“Peserta tidak perlu khawatir, jika suatu saat terdapat perubahan pada alamat, nomor telepon ataupun ingin mengubah fasilitas kesehatan tingkat pertama. Peserta tinggal log in saja ke aplikasi Mobile JKN, kemudian pilih fitur Ubah Data Peserta dan langsung bisa diubah sendiri,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Tutus Novita Dewi.
Pada fitur Ubah Data Peserta di Mobile JKN terdapat menu Ubah Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi NIK peserta yang belum terdaftar pada Dukcapil), Ubah Nomor Handphone, Ubah Email, Ubah Alamat, Ubah Kelas, serta Ubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Untuk penggantian kelas, bisa dilakukan minimal 1 tahun setelah peserta terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Sedangkan untuk ubah FKTP, bisa dilakukan minimal 3 bulan dari tanggal terdaftar di FKTP sebelumnya. Peserta nanti tinggal klik saja FKTP yang dimaksud kemudian akan berubah mulai tanggal 1 bulan depannya,” ujar Tutus.
Sementara itu, Ubah Data Peserta juga bisa dilakukan melalui Care Center 165 atau Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165.
Kemudahan aplikasi Mobile JKN, salah satunya pernah dirasakan oleh Peserta JKN-KIS yang berasal dari Kabupaten Lamongan, Aulia Ayu Suryanitha.
Ia merasa sangat terbantu dikarenakan saat itu dirinya sedang hamil dan menghindari untuk keluar rumah.
“Dengan Mobile JKN, mau ubah-ubah data sekarang mudah. Seperti kemarin saya awalnya kelas 2, saya ganti ke kelas 1. Tinggal “klik” saja di handphone, kita tentukan sendiri apa yang mau diubah kita kerjakan sendiri juga dan otomatis tersimpan di sistem BPJS Kesehahatan. Perubahan tersebut tidak berpengaruh dengan cetak kartu kembali, karena sudah ada KIS digital yang dapat dilihat melalui Mobile JKN. Digitalisasi seperti ini sangat memudahkan, karena fleksibel waktu dan tempat bisa dimana saja. Dipastikan jaringan bagus juga,” kenang Aulia.
Perempuan berusia 25 tahun ini, selain mengapresiasi inovasi pelayanan administrasi BPJS Kesehatan juga sangat terkesan dengan manfaat JKN-KIS yang telah membiayai seluruh proses kelahiran sang buah hati.
Aulia mengungkapkan bahwa dengan hanya membayar iuran ratusan ribu rupiah setiap bulannya, tapi bisa mendapat manfaat hingga jutaan rupiah.
Laporan : rn/qa/boody
Editorial : Budi Santoso