JATIMJOMBANG

Dinas PUPR Jombang Ajukan Peningkatan Jalan di 40 Titik Ruas Jalan dalam Postur P-APBD

Potret jalan rusak

JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Progam Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang selain meningkatkan perekonomian, juga membangun infrastruktur. Pada proyek pembangunan jalan / pemeliharaan ,merupakan satu elemen penting dalam membangun infrastruktur.

Meski jumlah jalan yang rusak di Kabupaten Jombang jumlahnya ratusan ruas jalan, hingga akhir tahun ini tak akan seluruhnya bisa tertangani. Pasalnya, dari estimasi anggaran, dinas PUPR hanya mengajukan kegiatan peningkatan jalan di 40 1 titik ruas jalan dalam postur P-APBD tahun ini.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang Bayu Pancoroadi mengatakan, kita saat ini sudah merencanakan penanganan ratusan ruas jalan rusak bisa segera tertangani, setidaknya dilakukan secara bertahap.

Sebagai langkah, pihaknya sudah membuat estimasi anggaran kegiatan peningkatan jalan di 40 titik ruas jalan rusak dalam P-APBD nanti.

”Jadi sudah kami sampaikan ke tim anggaran dan itu ada sekitar 40 ruas,” ujar Bayu.

Perlu diketahui, tantangan untuk Dinas PUPR Jombang saat ini cukup besar, di bawah kendali Bayu Poncoroadi Insya Allah semua akan teratasi .

Selain itu menurut Kepala Dinas (Kadis( PUPR Jombang Bayu Poncoroadi, dari perencanaan kegiatan peningkatan 40 ruas jalan tersebut membutuhkan anggaran puluhan miliar. ”Hitungan kami sekitar Rp 70 miliar – Rp 80 miliar. Karena rencananya semua peningkatan,” ujarnya.

Bahkan untuk saat ini dia belum berani memastikan pengajuan untuk kegiatan peningkatan puluhan ruas jalan rusak sudah dibahas atau belum tim anggaran. ”Kalau masalah itu, karena kami tidak masuk tim anggaran jadi belum tahu, apakah sudah dibahas atau belum,” ujar Bayu.

Lebih lanjut dia katakan, ” Nantinya pada penanganan puluhan ruas jalan rusak bakal menyesuaikan anggaran yang ada. ”Yang jelas ketika anggaran tersedia, kita sudah siapkan 40 ruas itu. Sementara hanya itu karena terbentur waktu, P-APBD ini hanya tiga bulan,” ujar Bayu.

Perlu diketahui, saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang mencatat, bahwa sepanjang 380 kilometer jalan kabupaten kondisinya rusak.Kerusakan jalan itu tersebar di 500 ruas jalan kabupaten.

“Total panjang jalan yang rusak data awal kami sepanjang 380 km, tersebar di 500 ruas dengan tingkat kerusakan yang berbeda-beda,” ujar Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi pernah mengatakan kepada Bidik Nasional ( BN) beberapa bulan yang lalu.

Selain itu ia juga mengatakan, jalan yang rusak saat ini hanya sekitar 30 persen dari total jalan kabupaten 1.215 km. Artinya, sekitar 70 persen jalan kabupaten di Jombang dalam kondisi masih bagus. “Penyebab (kerusakan) utamanya adalah tidak adanya drainase di ruas jalan kabupaten, serta tonase (kendaraan) yang melintasi ruas jalan kami,” jelasnya.

Menurutnya, perbaikan akan dilakukan bertahap dengan perlakuan sesuai tingkat kerusakan jalan. Yaitu dengan cara rekonstruksi, rehabilitasi dan pemeliharaan.

“Anggaran yang dibutuhkan dengan asumsi Rp 1 juta per meter dengan lebar jalan rata-rata 6 meter, maka ketemu anggaran sekitar Rp 2.3 triliun untuk menyelesaikan kerusakan jalan 380 km,” ungkapnya.

Di tahun ini kata Bayu, Pemkab Jombang hanya mampu memperbaiki kerusakan jalan di 11 ruas jalan kabupaten. Dengan anggaran berkisar Rp 20,673 miliar. Di antaranya, peningkatan jalan Ploso-Pasar Ploso, Jalan Curahmalang-Karangprabon, Jalan Peterongan-Sumobito, rekonstruksi jalan Rejoagung-Purisemanding dan rekonstruksi dan pemeliharaan berkala jalan Sambirejo-Jenisgelaran. Juga pembangunan tembok penahan jalan Bandung-Grogol, jalan Sumbersari-Plosogeneng, rehabilitasi jalan Bareng-Wonosalam pasar, Jalan Blimbing-Gudo, Jalan Denanyar-Megaluh, serta pemeliharaan berkala Jalan Mojoagung-Mojoduwur.

“Untuk reguler tahun 2022 ada 11 ruas jalan yang akan kami tangani. Bertahap dan tidak bisa tuntas satu tahun,” ujar Bayu.

Laporan : Tok

Editor     : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button