LAMPUNGPESISIR BARAT

BUPATI PESIBAR SERAHKAN BUKU TABUNGAN WARGA PEMILIK TANAH DAN BANGUNAN

■ GANTI RUGI TAHAP DUA ATAS TANAH DAN BANGUNAN UNTUK PEMBANGUNAN MAKO POLRES PESIBAR

PESISIR BARAT, BIDIKNASIONAL.com – Bupati Pesisir Barat Dr. Drs Agus Istiqlal, SH., MH. menyerahkan buku tabungan kepada warga pemilik tanah dan bangunan yang lahan dan bangunannya dibebaskan untuk lokasi pembangunan Mako Polres Pesisir Barat.

Penyerahan buku tabungan tersebut merupakan tahap kedua ganti kerugian atas tanah dan bangunan yang di gunakan untuk pembangunan Kantor Polres Pesisir Barat dipekon Sukajadi Kec krui Selatan.Ssrah terima buku tabungan itu dilakukan di Villa Repong Ramdo Pasar Way batu Krui, Kamis 19-5-2022.

Hadir menyaksikan serahterima buku tabungan itu antara lain Kapolres Lampung Barat-Pesisir Barat yang dalam kesempatan itu diwakili Waka Polsek Pesisir Tengah AKP Jauhari, Kepala Dinas PU-PR Ir. Armand Achyuni, Kadis Kominfo Suryadi, SIP., MM, Kepala Cabang Pembantu BNI Krui yang di wakilkan Yogi Isgianto.

Menindaklanjuti upaya tersebut berawal dengan proses pengadaan tanah yang berlokasi di pekon sukajadi kecamatan krui selatan yang dilaksanakan oleh tim pengadaan tanah yang telah diselesaikan pada tahun anggaran 2021 dan pada saat ini akan dilakukan proses pelunasan pembayaran kepada warga pemilik tanah bangunan.

Dalam sambutannya,Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat telah berupaya mewujudkan pengembangan sektor pertahanan dan keamanan diwilayah hukum Kabupaten Pesisir Barat yang salah satunya tersedianya mako Polres setempat.
.

Bupati juga mengatakan bahwa sektor pertahanan dan keamanan merupakan salah satu penunjang penting sebagai jaminan negara bagi masyarakat dalam menjalankan kehidupan dalam suatu bangsa dan negara. “Otonomi daerah mendorong pergerakan masyarakat kearah kesehjahteraan dan keadilan namun salah satu faktor penting demi terselenggaranya terciptanya pemerintahan otonomi yang stabil dan kondusif perlu adanya proses keamanan dan ketertiban yang baik “terang Bupati Agus.

Kabupaten pesisir barat adalah salah satu daerah otonomi baru di provinsi lampung yang sangat membutuhkan tersedianya sektor keamanan, namun pada saat ini wilayahnya masih masuk dalam naungan kepolisian resort lampung barat oleh sebab itu pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengajukan tersedianya kantor kepolisian resort Kabupaten Pesisir Barat.

Lebih lanjut bupati sampaikan dari hasil tersebut dengan berpedoman pada peraturan- peraturan yang berlaku persetujuan berbagai pihak serta beberapa pertimbangan maka ditentukan tanah polres yang berlokasi di Pekon Sukajadi Kecamatan Krui selatan.

Menurut Agus Istqlal, pemerintah daerah Kabupaten Pesisir Barat saat ini telah menyelenggarakan upaya penyelarasan tersebut dengan melakukan proses yang dimulai dari pembebasan tanah dengan memberikan ganti kerugian kepada masyarakat tehadap objek yang berdiri diatasnya dengan melibatkan pihak penilai publik (appraisal) untuk mencapai azas layak dan adil agar tidak ada kerugian diantara kedua belah pihak yaitu Pemda sebagai penyelenggara dan masyarakat selaku pemilik objek bangunan.

” Saya juga berharap untuk selalu mendapat dukungan dari semua pihak baik dari pemerintah, pihak swasta dan masyarakat agar berjalan sebagaimana mestinya guna terciptanya pembangunan berkelanjutan di wilayah kabupaten pesisir barat” tutup Bupati Agus.

Laporan : TAUFIK

Editor     : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button