JATIMLAMONGAN

Cegah Meluasnya PMK, Polres Lamongan Intens Monitoring Penjualan Hewan Ternak

Polres Lamongan monitoring terkait penjualan hewan ternak untuk mencegah meluasnya penyakit mulut dan kuku. Sabtu (21/05/2022).

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com –  Menindak lanjuti kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di wilayah Jawa Timur khususnya di Lamongan.

Hal ini membuat pihak kepolisian tidak tinggal diam dan mengupayakan pencegahan semaksimal mungkin. Sabtu, (21/05).

Polres Lamongan melaksanakan monitoring dan pengawasan terkait lalu lintas penjualan hewan ternak untuk mencegah meluasnya PMK.

Gerakan 303 bhabinkamtibmas diterjunkan untuk melaksanakan pemetaan dan tracing ternak yang terindikasi tertular PMK dan melakukan karantina pada hewan ternak yang terindikasi PMK.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, S.I.K., membeberkan update terkini hewan ternak yang sembuh dari wabah virus tersebut, Saat ini tingkat kesembuhan “Alhamdulillah cukup tinggi,” jelas Kapolres Lamongan.

“Tentunya Satgas PMK Kabupaten Lamongan juga melakukan langkah-langkah dalam rangka pengendalian dan pencegahan virus PMK.

Yakni dengan sosialisasi dan KIE ( Komunikasi Informasi dan Edukasi ) pada peternak dan masyarakat umum, isolasi ternak yang tertular dalam satu kandang,” lanjutnya.

Memberikan Pengobatan Symtomatic (antibiotik analgesik antipiretik), biosecurity kandang lingkungan dan petugas yang menangani kasus.

Penutupan sementara pasar hewan, melakukan sindromik surveillance berbasis Desa oleh petugas lapangan,  merespon laporan kasus ke sistem informasi kesehatan hewan nasional yang terintegrasi Indonesia.

Satgas PMK Kabupaten Lamongan juga membuat posko pengendalian dan penanggulangan PMK.

“Dharapkan dengan adanya upaya maksimal dari Kepolisian juga pemerintahan semoga wabah virus ini segera berakhir.

Ditambahkan, apalagi mengingat sebentar lagi Idul Adha dimana hewan  ternak sangat diperlukan untuk berkurban,” tutup AKBP Miko.

Penulis     : Bang IPUL
Editorial    : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button