GRESIK, BIDIKNASIONAL.com – Penonaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) hanya bisa dilakukan oleh peserta yang meninggal dunia. Caranya mudah saja yakni melalui layanan digital sehingga peserta tidak perlu datang ke kantor.
“Selain bisa melalui Care Center 165, kini pelaporan peserta meninggal dunia dapat dilakukan melalui PANDAWA yang dapat diakses Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Pelaporan ini harus dilakukan segera khususnya peserta Pekerja Bukan Penerima Upah atau mandiri agar tidak lagi muncul tagihan iuran setiap bulannya,” ujar Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Dany Setiawan.
Lebih lanjut, Dany menjelaskan proses pelaporan melalui PANDAWA yaitu dengan peserta mengirimkan pesan ke nomor PANDAWA 08118165165. Setelah itu, peserta akan dikirimkan link formulir layanan PANDAWA.
“Setelah peserta membuka link yang dikirimkan, peserta memilih jenis layanan. Untuk pelaporan peserta meninggal dunia ini, peserta memilih layanan PENGURANGAN ANGGOTA KELUARGA PPU DAN PBPU/MANDIRI kemudian pilih PELAPORAN PESERTA MENINGGAL DUNIA. Adapun link tersebut berlaku selama 60 menit, apabila melebihi waktu tersebut peserta hendaknya mengirimkan chat kembali agar mendapatkan link yang baru,”tutur Dany.
Selanjutnya, peserta diminta mengisi data diri pelapor dan mengunggah file KK dan juga file Akta Kematian. Setelah dilengkapi, peserta bisa klik selanjutnya untuk bisa mengirim data yang telah diisi tersebut.
“Data yang diisi nama, nomor KK, NIK, nomor telepon, dan alamat pelapor serta nama dan NIK anggota keluarga yang dilaporkan meninggal dunia. Setelah data dilengkapi dan berhasil dikirim, peserta menunggu respon dari admin PANDAWA maksimal 1×24 jam,” jelas Dany.
Adanya kemudahan layanan PANDAWA ini telah dirasakan oleh peserta PBPU/Mandiri, Novi Ramadani. Beberapa waktu lalu, ia mengakses layanan PANDAWA untuk pelaporan meninggal dunia sang ayahanda.
“Saat saya mau menonaktifkan kartu ayah saya karena meninggal, saya tidak perlu ke kantor karena ada PANDAWA. Saya cukup chat saja ke nomor PANDAWA BPJS Kesehatan 08118165165, kemudian tidak lama setelah saya mengisi link antrean layanan permintaan saya selesai dan ada pemberitahuan kartu ayah saya sudah non aktif,” imbuh Novi.
Sementara jenis layanan PANDAWA lainnya yang dapat diakses peserta yaitu Pendaftaran Baru, Penambahan Anggota Keluarga, Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan, Pindah Jenis Kepesertaan PPU Non Aktif Menjadi PBPU/Mandiri, Perubahan/Perbaikan Data PPU dan PBPU/Mandiri, Ubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, Perubahan Kelas Rawat Bagi Peserta Yang Belum Membayar Iuran Pertama.
Laporan: rn/qa/boody
Editor: Budi Santoso