PESISIR BARAT

BOLA PERGANTIAN JABATAN KETUA DPRD PESISIR BARAT KINI ADA DIPIHAK EKSEKUTIF

PESISIR BARAT, BIDIKNASIONAL.com
Tahapan pergantian Ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat telah memasuki usulan pelantikan dari Lembaga DPRD ke pihak Pemerintah Propinsi melalui Bupati Pesisir Barat.

Lembaga DPRD Pesisir Barat sendiri telah melakukan rapat pemgumuman terkait pergantian Ketua DPRD Nazrul Arif. Rapat tersebut telah dilaksanakan pada Jum’at tanggal 13 mei 2022. Hal ini dikatakan Wakil Ketua 1 DPRD Piddinuri,SH ketika menjawab pertanyan media bidiknasional.com melalui saluran telepon selulernya, Minggu 29 -5 – 2022.

Menurut Piddinuri yang juga Ketua DPRD Pesisir Barat priode tahun 2014-2019 itu lembaga DPRD telah melakukan rapat pengumuman pergantian Ketua DPRD, selanjutnya Ketua DPRD berkirim surat Kepada Gubernur melalui pemerintah daerah dalam hal ini Bupati.

“Kami telah berkirim surat ke ke Gubernur melalui pemerintah daerah lalu Guburnur menerbitkan SK Pergantian, namun hingga saat ini kami belum meneri Surat Keterangan (SK) Pergantian Ketua DPRD Nazrul Arif tersebut,” terang politisi PDIP itu.

Masih menurut keterangan Piddinuri, setelah DPRD menerim SK pergantian Ketua DPRD tersebut, baru Badan Musyawarah (Banmus) mengagendaka Rapat Paripurna pelantikan, tidak serta merta Pelantikan.”Semua itu ada mekanisme dan proses yang harus dilaksanakan, yang jelas bola sudah disebelah,” ujar Piddin, sapaan akrab Piddinuri.

Sementara Heryadi,Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD setempat dikonfirmasi bidiknasional.com juga melalui saluran telepon selulernya membenarkan apa yang dijelaskan oleh rekannya dari PDIP itu.

Heryadi mengatakan, Pergantian pimpinan di lembaga DPRD itu suatu hal yang biasa dan tidak perlu dipolitisasi, mengenai siapa yang akan menggantikan itu merupakan hak dari partai yang bersangkutan dalam hal ini Partai Nasdem, kata Heryadi sang politisi muda Nasdem itu.

Masih menurut Heryadi, pergantian jabatan Ketua DPRD Pesbar itu merujuk dari surat permohonan pengunduran diri dari Nazrul Arif sebagai Ketua.

” Ya pergantian itu berdasarkan atau merujuk dari permohonan pengunduran diri dari Nazrul Arif sebagai Ketua yang disampaikan secara lisan dan surat kepada pimpinan partai tempat yang bersangkutan bernaung yakni Partai Nasdem” terang Heryadi.

” Terkait siapa sosok yang akan menggantikan nya,itu semua ada pada pimpinan partai dan tentunya berdasarkan penilaian, mekanisme juga AD/ART yang berlaku di Partai, tutupnya.

Laporan: TAUFIK

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button