SOSIALISASI PERCEPATAN PENANGGULANGAN PMK PADA TERNAK DI WILAYAH KEC. LICIN
BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Jumat 3 Juni 2022, sekira jam 14.00wib s/d 15.00 Wib, bertempat di kantor Desa Banjar, telah dilaksanakan Sosialisasi Percepatan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Ternak di wilayah Kec. Licin, Kabupaten Banyuwangi.
Hadir dalam kegiatan ini SRI WIDIANTO, SH. Camat Licin, AKP DALYONO Kapolsek Licin,
SERTU RIADI mewakili Danposramil Licin, Drh. RIKI Kepala Puskeswan Kec. Licin, ARIS mewakili Kepala PKM Licin, SUNANDI Kades Banjar, BRIPKA WAHYU HS Bhabinkamtibmas Banjar, SERSA EKO P Babinsa Banjar dan 40 undangan pemilik hewan ternak.
Dalam sambutannya Camat Licin menyampaikan ucapan terima kasih kepada undangan yang sudah hadir. Bahwa penyakit PMK ini mulai diumumkan pada tanggal 5 Mei 2022, penyakit untuk ternak berkuku belah, tidak mematikan untuk ternak dewasa namun rentan untuk ternak yang baru lahir.
“Tidak perlu panik bagi pemilik ternak karena saat ini sudah dibentuk Satgas sebagai antisipasi penyebaran penyakit tersebut ” kata Camat Licin.
Selanjutnya Kepala Puskeswan Licin menerangkan, mau tidak mau penyakit ini sudah masuk ke wilayah kita, dengan wilayah awal dilaporkan di Kab. Gresik. Gejala muncul setelah 7 hari ternak terpapar, dimana saat ini sudah menyebar ke seluruh Jatim.
Dijelaskan nya, PMK awal muncul di tahun 80an, tahun 86 sudah tidak muncul lagi, namun sekarang ada lagi, kemungkinan ada yang sengaja memaparkan penyakit ini ke Indonesia.
Untuk menghadapi virus ini ada vaksinnya, ciri awal keluar air liur, setelah 4 hari muncul luka di kaki, lidah dan mulut dan apabila sudah parah kukuh tersebut bisa sampai lepas.
Selanjutnya ucapnya, ketika hewan ternak kita terpapar penyakit atau virus tersebut maka kandang harus dikosongkan kemudian jangan masukkan hewan baru, jaga kesehatan ternak dan jangan panik, hewan ternak tersebut bisa sembuh apabila diberikan pengobatan dan telaten / open.
” Penyakit ini tidak menular kepada manusia dan hanya kepada hewan berkuku belah, meskipun tidak menular ke manusia namun kita tetap harus berhati hati ” terang Kepala Puskesmas.
Ditambahkan oleh Kapolsek Licin AKP. Dalyono,
Sudah dijelaskan banyak oleh narasumber, prinsipnya jangan panik. Penyakit atau virus PMK ini tidak bisa ditangani sendiri, setiap muncul gejala hewan ternak terpapar PMK maka segera laporkan dan akan segera ditindak lanjuti oleh Satgas.
“Kita waspadai pasar sapi, kemungkinan dari pihak Kepolisian akan lakukan penyekatan terkait penjualan sapi yang ternyata terpapar virus PMK tersebut ” jelas Kapolsek Licin.
Diketahui, acara selesai sekira pukul 15.00 Wib dan undangan yang hadir meninggalkan lokasi. Kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan lancar serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19.
Laporan: @dj/Tim
Editor: Budi Santoso