
SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Polresta sidoarjo tangani secara serius laporan masyarakat terhadap dugaan tindak pidana korupsi di pemerintahan desa wonokasian kecamatan wonoayu kabupate sidoarjo.
Salah satu toko masyarakat desa wonokasian kecamatan wonoayu yang tidak mau di sebutkan namanya dalam berita ini mengatakan, betul mas infonya memang ada beberapa perangkat desa termasuk bendahara desa pada minggu awal juni tahun 2022 ini sudah di panggil dan di mintai keterangan oleh pihak unit pidana korupsi polresta sidoarjo.
” Mereka di mintai keterangan terkait pengeluaran keuangan desa. Kalau yang terkait pembangunan lapangan dan paving infonya, pihak oknum pemerintah desa wonokasian sudah mengembalikan uang kerugian negara kepada ispektorat kabupaten sidoarjo, untuk lebih detail dan pastinya saya kurang tahu,” ungkap tokoh masyarakat wonokasian yang tidak mau disebut namanya tersebut.
“Silahkan sebagai wartawan Bidik nasional.com lansung konfirmasi ke pihak ispektorat kabupaten sidoarjo,” pungkasnya.
Tapi untuk pengeluaran yang lain yang diduga di korupsi oleh oknum pemerintah desa wonokasian kec. Wonoayu itu yang di tanyakan oleh penyidik , ini sumber keterangan dari pihak internal unit pidana korupsi polresta sidoarjo kepada bidik nasional.com.
Pihak internal unit tindak pidana korupsi ketika di konfirmasi Bidiknasional.com juga membenarkan kalau kasus dugaan korupsi di desa wonokasian kec. Wonoayu tetap berjalan terus.
Beberapa masyarakat wonokasian kec wonoayu saat ditemui wartawan, berterima kasih banyak kepada pihak polresta sidoarjo yang sudah menjalankan tugasnya secara profesional.
Salah satu masyarakat wonoayu berharap dan berdoa agar kasus dugaan korupsi di desa wonokasian di usut sampai tuntas.
Laporan: yah
Editor: Budi Santoso