KENDAL, BIDIKNASIONAL.com – Guna mengantisipasi PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak, Kapolsek Limbangan AKP Rasban bersama personel Bhabinkamtibmas Bripka Sunarso melaksanakan kegiatan edukasi serta monitoring perkembangan penyakit Mulut dan kuku di Dusun Ketro Desa Peron Kecamatan Limbangan Kendal, Jum’at (17/06/2022).
Kegiatan monitoring dan Edukasi ini dilakukan guna mencegah dan mengawasi penularan wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di wilayah Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal,” ungkap AKP Rasbandi sela-sela kegiatan monitoring ke rumah salah satu warga yang memiliki hewan ternak yang berada di dusun Ketro Desa Peron, Kecamatan Limbangan.
Selain itu, pengecekan langsung ke peternakan dan berkoordinasi dengan dinas terkait, kegiatan pengawasan tersebut dan pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan dan kebersihan hewan ternaknya.
“Dalam upaya pencegahan penyebaran PMK di Kecamatan Limbangan, pemilik ternak dapat meningkatkan kesehatan hewan ternak, yaitu dengan pemberian vitamin pada hewan, menjaga kebersihan kandang dan rutin menyemprotkan cairan disinfektan disekitar kandang, agar kandang tetap dalam keadaan bersih”, kata Kapolsek Limbangan.
AKP Rasban menjelaskan, bahwa dengan adanya wabah penyakit akut menular pada hewan ternak masih dalam relatif aman dan tidak ada virus penyakit yang menyerang pada ternak seperti Penyakit Mulut Kuku (PMK) di wilayah hukum Polsek Limbangan.
Ditambahkan Kapolsek, bagi peternak sapi harus memperhatikan kesehatan dengan cara memberikan vitamin dan selalu perhatikan kebersihannya.
Kapolsek Limbangan juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak khususnya sapi agar melakukan pengecekan secara rutin untuk mencegah penyakit PMK.
“Jika terindikasi penyakit segera laporkan ke Polsek dan instansi terkait,” pungkasnya.
Laporan: Peni Kusumawati
Editor: Budi Santoso