Sejak Jabal Nur Pegang Tongkat Komando Adhyaksa Deli Serdang, Tak Ada Poin Bagi Pelakor

Pidsus Kejari Deli Serdang geledah ruang Kepala Dinas Kesehatan
DELI SERDANG, BIDIKNASIONAL.com – Sejak Jabal Nur Pegang Tongkat Komando Adhyaksa di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, tak ada poin bagi Pejabat Pelaku Korupsi (pelakor). Tampak jelas mulai dikepemimpinannya, tindak pidana korupsi (tipikor) benar-benar di genjot habis olehnya, bahkan telah terbukti kasus tipikor yang telah naik status ke Penyidikan langsung diboyong kehadapan Majelis Hakim Tipikor Medan, dan telah memenjarakan 3 (tiga) orang sekaligus dari Satker ke-Sekretariatan DPRD Deli Serdang.
Belakangan, dikabarkan usai menggeledah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, Jabal Nur juga telah menemukan terduga pelakor di Dinas yang di Pimpin Gustur Husin Siregar itu, 2 (dua) orang pihak rekanan juga telah di tetapkan sebagai tersangka dugaan Korupsi Pengadaan Tinta, teranyar beredar kabar memungkinkan adanya penetapan tersangka baru.
Kali ini, menurut akun IG resmi Kejaksaan Negeri Deli Serdang, pada postingan yang menampilkan beberapa foto berikut keterangan captionnya. Tertera keterangan pihak Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Deli Serdang lakukan penggeledahan di Dinas Kesehatan Deli Serdang yang dipimpin Dr. Ade itu, lagi pihak Pidaus tampak boyong berkas terkait dugaan Tipikor Pengadaan IPAL.
Berikut caption yang ditulis pada postingan akun IG resmi Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang dikutip Media ini :
“Pada Hari Kamis, 16 Juni 2022 Tim Kejaksaan Negeri Deli Serdang melakukan penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor : PRINT_02/L.2.14.4/Fd.1/05/2022 Tanggal 12 Mei 2022 mengenai perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pekerjaan Pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Galang dan Puskesmas Patumbak dan Surat Izin Penetapan Penggeledahan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor : 128/Pen.Pid/2022/PN Lbp tanggal 15 Juni 2022, Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Deli Serdang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Pemkab. Deli Serdang yang bertempat di Jl.Karya Asih No.4 Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang, ruang yang digeledah antara lain : Ruangan Arsip, Ruangan Bendahara Dinas Kesehatan dan Ruangan Kepala Dinas Kesehatan.”
“Penggeledahan ini dilakukan guna mencari data-data terkait penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pekerjaan Pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Galang dan Puskesmas Patumbak untuk selanjutnya dilakukan penyitaan. Penggeledahan disaksikan oleh Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Kesehatan dan Staf Dinas Kesehatan yang berhubungan dengan materi Penyidikan.”
Demikian caption pada postingan akun IG resmi Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang juga turut tulis tagar Kejaksaan Agung RI, Kejari Deli Serdang, Kejati Sumut, Pidsus Kejaksaan, Penegakan Hukun dan Tipikor. Hal tersebut juga tuai pujian masyarakat Deli Serdang atas kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Jabal Nur dan jajaran para Kepala Seksi di Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
“Alhamdulillah, akhirnya lembaga penegak hukum Negara berlogo timbangan di Kabupaten Deli Serdang ini di pimpin orang yang benar-benar menghemat rakyat Deli Serdang, dan tampak benar-benar mendakwa penyelenggara pemerintah yang melakukan hal culas pada jabatannya, semoga Bapak Kajari Deli Serdang berikut Jajaran mendapati kemulian dan kesehatan berikut keluarganya, sebab menurut kami telah berlaku adil,” cetus warga Desa Tumpatan yang meminta namanya tidak disebut.
Laporan: Hs
Editor: Budi Santoso