JATIMMALANG

“Bagi – Bagi” Bansos Rp 3 Milyar kepada Siswa Miskin Berprestasi

■ Berikut Hak Jawab R. Ahmad Mabrur, Kabag Kesra Pemkot Malang

Drs. R. Ahmad Mabrur, dalam wawancara bersama wartawan BIDIKNASIONAL.com

KOTA MALANG, BIDIKNASIONAL.com – Setelah diberitakan koran BIDIK NASIONALBIDIKNASIONAL.com dengan judul: Bansos Rp 3 M, Bagian Kesra Pemkot Malang Dipertanyakan; Drs. R. Ahmad Mabrur, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan, Sekretariat Daerah Kota Malang, angakat bicara. 

Melalui mekanisme hak koreksi dan/atau hak jawab yang diberikan Redaksi BIDIK NASIONAL, Drs. R. Ahmad Mabrur, membeberkan bahwa Bantuan Sosial Uang Rp 3 Milyar itu di alokasikan untuk Beasiswa bagi warga Kota Malang dengan status pelajar miskin berprestasi.

 “Bantuan Sosial Uang Yang Direncanakan Kepada Individu itu merupakan pemberian Beasiswa bagi warga Kota Malang berstatus pelajar miskin berprestasi,” ungkapnya, Kamis 8 Juni 2022 dalam wawancara bersama wartawan  BIDIK NASIONALBIDIKNASIONAL.com

Realisasi Bantuan Sosial Uang yang Direncanakan Kepada Individu, Tahun 2021

Lebih lanjut Drs. R. Ahmad Mabrur menjelaskan Pagu Anggaran Beasiswa sesuai Hasil Penjaringan Data Siswa Tahun 2020, Rp 3.033.600.000, dengan rincian SMA/SMK 120 Pelajar x Rp. 440.000 x 12 Bulan = 633.600.000, dan Perguruan Tinggi 100 Pelajar x 2.000.000, x 12 Bulan = Rp. 2.400.000.000,

“Pagu Anggaran Sub. Kegiatan Bantuan Sosial Uang Yang Direncanakan Kepada Individu melalui pemberian Beasiswa bagi warga Kota Malang berstatus pelajar miskin berprestasi dari Hasil Penjaringan Data Siswa Tahun 2020, Rp 3.033.600.000, dengan rincian SMA/SMK 120 x Rp. 440.000 x 12 = 633.600.000, Perguruan Tinggi 100 x 2.000.000, x 12 = Rp. 2.400.000.000,” jelasnya.

Adapun realisasi anggaran Beasiswa Tahun 2021, kata Drs. R. Ahmad Mabrur, Rp. 2.630.760.000, dengan rincian SMA/SMK = 70 X 440.000 X 12 Bulan = 369.600.000, Perguruan Tinggi 60 x 2.000.000, x 12 Bulan = 1.440.000.000, Beasiswa Terdampak Covid-19 SMA/SMK 113 X 440.000 X 3 Bulan = 149.160.000 dan Perguruan Tinggi = 112 x 2.000.000, x 3 Bulan = 672.000.000.  

Tampak Penerima Bansos Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban

Penjaringan Data Siswa di peroleh Tim Verifikasi Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Pemkot Malang dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah dan Perguruan Tinggi di Kota Malang. Sedang, penyaluran Beasiswa non tunai, Kita berkerja sama dengan Bank Jatim, (by name by address). Kami sebagai fasilitator, hanya mengurusi Administrasi. pungkas Drs. R. Ahmad Mabrur.

Sayangnya Drs. R. Ahmad Mabrur saat itu tidak menjelaskan kriteria penerima Beasiswa Terdapak Covid-19, tersebut bagaimana, apakah melalui mekanisme pengusulan, dan penyaluran, serta pertanggungjawaban yang sama?

Apakah Beasiswa itu di berikan pulah bagi warga Kota Malang berstatus pelajar miskin berprestasi, atau ada pengecualian, masih menjadi teka – teki? Ikuti Laporan Investigasi BIDIKNASIONAL.com, Edisi berikutnya.

Laporan: Toddy/Lipsus/Red

Editor:  Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button