Ketua DPRD Kota Depok
DEPOK, BIDIKNASIONAL.com – DPRD Kota Depok menggelar rapat paripurna Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Depok pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD- P) pada tahun 2022, pada Rabu (15/06/2022) di ruang sidang gedung DPRD Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
Ketua DPRD Kota Depok TM, Yusufsyah Putra mengatakan, bahwa pokok pikiran (pokir) yang disampaikan ini merupakan hasil dari reses anggota DPRD Kota Depok secara perseorangan atau kelompok. Reses dilakukan dengan mengunjungi daerah pemilihan (dapil) mereka untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Artinya dari masing-masing anggota Dewan membuat laporan dan selanjutnya diserahkan kepada Pimpinan DPRD Kota Depok, yang merupakan usulan masyarakat untuk pembangunan di wilayahnya.
“Lanjut TM. Yusufsyah Putra, bahwa dari laporan Pokir yang diserahkan kepada Pimpinan DPRD Kota Depok, sudah di distribusikan ke komisi-komisi sesuai leading sektor. Kemudian dari penyusunan seluruh Pokir, lalu dilakukan rapat kerja komisi DPRD dengan perangkat daerah, “Jelasnya.
TM. Yusufsyah Putra menambahkan, hasil rapat kerja akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok untuk dilakukan pembahasan pada KUA PPAS perubahan tahun 2022.
“Pokir ini memuat pandangan mengenai arah prioritas pembangunan dan rumusan usulan kebutuhan program, yang nantinya menjadi prioritas rencana kerja Pemerintah Daerah,” tutur TM. Yusufsyah Putra Ketua DPRD Kota Depok dari Partai PKS.
Laporan: Harahap
Editor: Budi Santoso