ASAHANSUMUT

Polres Asahan Diduga Lamban Tangani Kasus Penganiayaan yang Dialami Tio Sadewo

Tio Sadewo

ASAHAN, BIDIKNASIONAL.com – Dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan yang disinyalir dilakukan oleh wewen cs terhadap Tio Sadewo penduduk Magelang Jawa tengah yang terjadi di wilayah hukum Polres Asahan pada 14 Mei 2022 sekitar Pukul 24.30 Wib tepatnya di depan Sekolah SMA 4 Kelurahan Sei. Renggas Kisaran Asahan, Polres Asahan Diduga Lamban Tangani Kasus Penganiayaan.

Sebelumnya diketahui, Tio Sadewo selama ini tinggal di desa Padang Sari kecamatan tinggi raja Asahan bersama kakaknya dan pada malam minggu tanggal 14 mei 2022 Tio bersama temannya berboncengan mengenderai sepeda motornya dari depan stasiun kereta api kisaran menuju arah pulang ke rumah kakakmua yang jaraknya lebih kurang 12 km.

Setibanya di SMA 4 pada pukul 00.30 wib sepeda motor Tio di berhentikan oleh beberapa komplotan pemuda dan Tio langsung dipukul oleh komplotan tersebut sehingga mengalami luka yang serius dibagian kepala.

Begitu juga kaki si Tio di Gilas oleh sepeda motor pelaku sementara teman boncengan Tio sempat melarikan diri. Setelah Tio sudah tidak berdaya Tio dinaikkan sepeda motor dan di turunkan disalah satu lampu merah. Tio berusaha naik Betor menuju RS Abdul Mannan Simatupang kisaran untuk berobat dan wajah Tio Sadewo bersimbah darah.

Keesokan harinya Tio Sadewo melaporkan kejadian ini kepada Polres Asahan.

Sewaktu wartawan media ini menemui Tio Sadewo di rumah kakaknya Tio, dirinya mengatakan temannya yang membonceng mengetahui yang memukul Tio diantaranya Teleng dan Wewen, ucap Tio.

Namun sampai saat ini kasusnya belum ada perkembangannya. “Dalam hal ini Polres Asahan terkesan lamban menangani kasusnya,” imbuhnya.

Diketahui Tio Sadewo melaporkan kejadian ini sejak tanggal 15 mei 2022 ke Polres Asahan dengan surat laporan polisi nomor STTLP/264/V/2022/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMUT yang ditanda tangani AIPTU M.PT SITUNGKIR.

Dihubungi terpisah salah satu penyidik Polres Asahan, M.Sembiring diruang kerjanya mengatakan bahwa, visumnya belum diambil dari pihak Rumah sakit dan perlu uang Rp 150.000.

Selang beberapa hari dipertanyakan lagi penyidik M.Sembiring menyebutkan belum gelar perkara.

Dalam hal ini Tio Sadewo berharap agar permasalahan yang menimpa dirinya segera ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian Polres Asahan.

Laporan: Tp

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button