Ketua DPRD Kaltara Alberthus Stefanus Marianus
TARAKAN, BIDIKNASIONAL.com – Tidak jarang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendengar dan menerima laporan tentang kerusakan badan jalan di wilayah Kota Tarakan, namun perbaikan jalan di Tarakan tergantung anggaran yang ada.
Sejatinya, wakil rakyat juga memberikan perhatian terhadap kondisi infrastruktur jalan yang banyak dikeluhkan masyarakat tersebut. Hanya saja, jelas Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, untuk perbaikan jalan tersebut tergantung kepada kondisi biaya anggaran yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
“Tentu ini ‘kan masalah pembiayaan. Kalau menyangkut pembiayaan, kita lihat kemampuan daerah yang masuk skala prioritas seperti apa. Nanti, coba akan dikomunikasikan dengan pihak PUPR-Perkim (Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman),” ujar Albertus kepada wartawan.
Persoalan jalan provinsi, menurut Albert, kental dipanggil Albertus, sudah banyak disampaikan masyarakat kepada DPRD Provinsi Kaltara. Kerusakan jalan provinsi, juga disuarakan anggota DPRD Provinsi Kaltara dari Daerah Pemilihan (Dpill) Kota Tarakan, termasuk pemerintah daerah (Pemda) setempat.
“Mungkin permasalahannya disoal pembiayaan. Apakah dana kita cukup? Dilihat nanti, sejauh mana tahapan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Apakah 2022 ini ada anggaran untuk perbaikan jalan Provinsi di Kota Tarakan, Albert tidak bisa memastikan. Karena DPRD Kaltara belum ada pembahasan awal dengan Pemprov Kaltara.
“Yang jelas, kami belum ada pembahasan awal. KUA-PPAS saja belum masuk. Kalau ini sudah masuk, bisa kita lihat sejauh mana perkembangan dari usulan-usulan, baik masyarakat, pemda, termasuk DPRD Dapil Tarakan,” jelas Albert.
Anggaran, katanya, menjadi persoalan di Kaltara. Makanya, dalam menjalankan program mencari dana hingga ke pemerintah pusat. Sebab keterbatasan anggaran, membuat beberapa program pembangunan tidak berjalan dengan baik.
“Program pembangunan yang dijalankan ini, sesuai dengan visi misi gubernur yang dituangkan dalam kerangka RPJMD, RKPD. Itu ‘kan harus sejalan. Sehingga urusan jalan ini masuk didalamnya, nanti baru kita lihat,” terang Albert.
Laporan: humas setwan/*
Editor: Budi Santoso