Kajati Sumut Turunkan Intel Usut Dugaan Oknum Mencatut Kajari Deli Serdang
DELI SERDANG, BIDIKNASIONAL.com – Terkait demo Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Masyarakat Relawan Pejuang Lintas Kecamatan (DPD Ormas Repelita) Sumut, Kepala Kejati (Kajati) Sumut Idianto, S.H, M.H langsung menindaklanjuti informasi atas aksi demo tersebut.
Kajati memerintahkan As Intel I Made Sudarmawan, S.H, M.H berikut 8 (delapan) anggotanya untuk melakukan serangkaian Operasi Intelijen dengan Surat Perintah (Sprint) bertujuan mengungkap keterkaitan Boyke (ASN di Pemkab Deli Serdang) dengan Kajari Deli Serdang, seperti disampaikan tuntutan oleh para pendemo.
Tercantum 9 (sembilan) nama penyidik Kejati Sumut pada Sprint Kajati tersebut, diantaranya I Made Sudarmawan, Jeferson Hutagaol, Erman Syafrudianto, Olan LH Pasaribu, Yos Arnol Tarigan, Friska Afni, Agus Salim, Jekson P Lumbanbatu, dan Lihai Fanhara. Dalam Surat Perintah Operasi Intelijen, Nomor : SP.OPS-36/L.2/DIP.4/06/2022.
Yang mana inti maksud Sprint terlegalisir Kajati Sumut tersebut, Plt Ketua DPD Ormas Repelita Heri Siswoyo sekaligus penanggungjawab pada aksi demo di depan Kantor kejari kemarin.
Menurutnya, selaku orang yang diperiksa penyidik Kejati Sumut itu, sebut Sprint Kajati Sumut yang ditunjukkan padanya, dan terlampir surat rujukan atas laporan khusus Jabal Nur selaku Kajari Deli Serdang, tampak janggal.
“Sprint Bapak Kepala Kejati Sumut itu ada rujukan atas laporan khusus Bapak Jabal Nur selaku Kajari Deli Serdang, tapi tampak janggal, sebab Sprint Nomor : SP.OPS-36/L.2/Dip.4/06/2022 tertandatangani Bapak Kepala Kejati Sumut, lampirannya surat permohonan oleh Bapak Jabal Nur yang masih kosong belum dinomori dan ditandatangani olehnya selaku pemohon tindak lanjut pemeriksaan atas berita dan demo ke Bidang Intelejen Kejati Sumut. Aneh…!!!,” terang Heri bertanya-tanya.
Sebelumnya, diberitakan tentang mobil Dinas Kajari Deli Serdang Jabal Nur, S.H, M.H parkir di Dinas Perkim Pemkab Deli Serdang saat sedang cuti. Beredar isu Boyke kelabui terperiksa dan berhasil mengambil uang 20 juta dan uang telah dikembalikan 12 juta.
Belakangan nama Boyke, kata sumber bn.com, makin santer diperbincangkan dikalangan penyelenggara OPD Pemkab Deli Serdang diduga sebagai anak main Kajari Deli Serdang Jabal Nur, atau kerap diklaim miliki hubungan khusus dengan Kajari, bahkan disebut pongah klaim akan tenggelamkan penyelenggara OPD di Deli Serdang yang tidak sekapal (istilah) dengannya.
Dilain sisi, salah satu pejabat tinggi di Lingkup Deli Serdang yang meminta tidak disebut nama dan jabatannya, baru-baru ini juga sebut sepengetahuannya tentang sepak terjang Boyke memang benar adanya.
“Aku dengar pun begitu bang, suka jual nama pak Kajari, yang mengherankan lagi, Bupati juga enggan tindak si Boyke itu,” jelasnya.
Lain hal, kepada media ini Heri juga menegaskan akan lanjut aksi demo jika Operasi Intelijen Kejati Sumut atas tindaklanjut aksinya kemarin di depan Kantor Kejari Deli Serdang tidak membuahkan hasil seperti harapannya, sebab dinilai Heri, tampak jelas pemeriksaan diduga settingan, selain dinilainya penyidik tampak tidak serius, dia juga bilang terkesan takut bertindak tegas terhadap internalnya, terlebih tampak seperti saling cover.
Terpisah, terkait rujukan surat laporan khusus Kajari Deli Serdang tanpa legalisir namun Sprint Kajati Sumut terbit lebih dulu, saat dikonfirmasi Kajati Sumut belum memberi tanggapan, begitu juga Kajari Deli Serdang, meski tampak pesan WA telah centang biru, tapi tidak dijawab.
Sedang JM selaku Direktur A Jam Intel Kejagung RI saat dikonfirmasi memberi tanggapan bernada tanya. “Ada apa sih sebenarnya di Deli Serdang,” tulisnya singkat.Sementara Boyke belum berhasil dikonfirmasi bn.com.
Laporan: Hs
Editor: Budi Santoso