Polisi Tangkap Seorang Pria Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tirinya di Subulussalam
SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – Sungguh tega seorang oknum berstatus sebagai karyawan BUMN tega berbuat cabul terhadap anak tirinya sendiri.
Tersangka pelaku perbuatan tak terpuji tesebut ialah ZN (43) Alamat Desa Pasie Merapat, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan. Korban nya ialah anak tirinya sendiri, sebut saja namanya mawar (Nama samaran-Red) umur (12) tahun berstatus pelajar.
Hal ini disampaikan Kapolres Subulussalam AKBP M.Yanis,SIK.MH melalui Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi, SE.MSI kepada bidiknasional.com, Jum’at (08/07).
Dijelaskan oleh IPTU Deno Wahyudi, kronologis kejadian terjadi pada hari jumat tanggal (08/07) datang seorang perempuan ke Polres Subulussalam bernama S /38 (pelapor/ibu kandung korban) melaporkan tindak pidana Pencabulan.
“Pada awalnya Korban sedang sekolah di salah satu pesantren di Desa Tualang Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam. Sekitar Pukul 15.00 wib Korban di jemput Ayah Tirinya ZN.
Setelah meminta izin pihak Pesantren, terlapor dan korban langsung pulang ke rumah. Setelah itu ZN menyuruh Korban mengambil baju di kamar, kemudian terlapor juga ikut ke kamar dan langsung melakukan perbuatan tak terpuji tersebut,” Kata Deno Wahyudi.
Kemudian setelah itu, terlapor sempat mengatakan “Jangan Adukan PerbuatannyaĀ Ibunya”. Setelah itu, terlapor langsung kembali mengantarkan Korban kembali ke Pasantren di Desa Tualang Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam.
Selanjutnya Deno mengatakan, Pada hari kamis tanggal (07/07/2022) Ibu Korban (pelapor) mendengar dari tetangga bahwa Korban kemarin sempat pulang kerumah, Pelapor langsung menanyakan kepada Korban dan Korban langsung menceritakan semua perbuatan ayah tirinya.
“Atas kejadian tersebut Pelapor merasa keberatan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Subulussalam guna Proses lebih lanjut,” sambung Deno Wahyudi.
Setelah mendapat laporan, pada hari Jum,at (08/07) Tim Resmob Polres Subulussalam Melakukan Penyelidikan terkait Kasus Pencabulan yang terjadi tersebut.
Lebih jauh, Tim Resmob Langsung bergerak menuju ke Kec. Rundeng. Setibanya di jalan Syeh Hamzah Fansuri Tim melihat tersangka sedang mengendarai Sepeda motor. Kemudian tim melakukan Pengejaran, setibanya di depan Mako Polsek Rundeng tersangka berhasil di berhentikan dan langsung dilakukan Upaya Penangkapan.
” Kini tersangka telah diamankan ke Mapolres Subulussalam Guna Penyidikan lebih lanjut,” ungkap Deno Wahyudi Kasat Reskrim Polres Subulussalam.
Laporan: AGUS DARMINTO
Editor: Budi Santoso