
MAGETAN, BIDIKNASIONAL.com – Hari Kamis (07/7) merupakan suatu kebahagian bagi Masyarakat Desa Nguri Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan untuk menerima Sertifikat Tanah nya lewat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) meskipun Baru 500 sertifikatnya dibagikan dan sisanya akan dibagikan secara bertahap.
Kepala Desa Nguri, Sriyono mengatakan, Sertifikat Tanah lewat PTSL merupakan dalam rangka mendukung program strategis nasional di mana pada 2025, Presiden RI Joko Widodo menargetkan semua bidang tanah di seluruh Indonesia harus sudah bersertifikat.
” Adanya sertifikat yang telah di bagikan sekarang ini maka secara otomatis status kepemilikan tanah mereka sudah jelas”, kata Sriyono
Lebih lanjut, sertifikat juga bernilai guna sebagai modal masyarakat untuk membuka usaha, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan berpesan kepada masyarakat desa khususnya supaya bergerak di bidang UMKM agar sertifikat difungsikan untuk penambahan atau awal modal usaha benar-benar di perhitungkan dari berbagai unsur, sehingga menggunakan sertifikat itu dengan bijak dan sesuai peruntukkannya saja.
Sriyono mengaku sangat gembira dan bersyukur tidak lupa juga berterimakasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Magetan, telah bersinergi dan kerja keras membatu masyarakat warga Desa Nguri.
Beberapa warga saat dikonfirmasi menyatakan hal yang sama bahwa, sangat senang dengan adanya program sertifikat PTSL.
“Senang mas karena saya menganggap program ini sangat membantu, karena biaya untuk di notaris sangat mahal dan ikut program PTSL ini hanya Rp 450 ribu sudah bisa mendapatkan sertifikat tapi harus sabar dan mengikuti proses,” ujar mereka.
Program sertifikat lewat program PTSL di Kabupaten Magetan tahun 2022 ada sejumlah 11 ribu bidang tanah dan tercatat 8 desa se-kabupaten Magetan yang sedang proses termasuk Nguri baru 500 sertifikat yang sudah dibagikan.
Laporan: Ashar
Editor: Budi Santoso