Seluruh Fraksi DPRD Kaltara Sepakat Pertanggungjawaban APBD 2021 Dibahas Lebih Lanjut
Suasana rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara
TANJUNG SELOR, BIDIKNASIONAL.com – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengadakan rapat paripurna ke – 13 masa persidangan II tahun 2022 di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Kaltara, Senin (11/7/2022). Agenda pada Rapat Paripurna ini, terkait pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Rapat paripurna dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus Marianus, didampingi Wakil Ketua Andi Hamzah serta dihadiri Anggota DPRD.
Gubernur Kaltara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara Suriansyah menghadiri rapat paripurna dengan di dampingi Kepala Asisten, dan Kepala OPD Vertikal Pemerintah Provinsi Kaltara.
Pada rapat paripurna ini, Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kaltara menyampaikan pandangan umum mengenai Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Setiap perwakilan Fraksi menyampaikan pandangannya yang dimana dari Fraksi PDIP disampaikan Yacob Palung, kemudian Fraksi Gerindra Jufri Budiman, perwakilan dari Fraksi Hanura Markus Sakke, Fraksi Golkar Ainun Farida, Fraksi Demokrat oleh Marli Kamis, dan Fraksi Amanat Pembangunan Nasional Bintang Kebangsaan diwakili Muhammad Iskandar HS.
Dari pandangan tersebut, keenam Fraksi DPRD Provinsi Kaltara menyepakati bahwa Ranperda ini dibahas lebih lanjut dengan berbagai pandangan yang telah disampaikan oleh masing-masing Fraksi.
“Adapun catatan-catatan dan pertanyaan dari Fraksi-fraksi diharapkan untuk mendapat penjelasan dan jawaban dari Pemerintah Daerah yang akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya,” kata Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus Marianus.
Laporan: humas setwan
Editor: Budi Santoso