■ SATU TERSANGKA TAHAN TEMBAKAN
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Unit l dan Unit lll Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membongkar rangkaian kejahatan pencurian kendaraan bermotor sekaligus penadahnya. Dua wilayah yang menjadi target operasional adalah Kabupaten Jember dan Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit lll Jatanras AKBP. Lintar Mahardhono.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto bersama Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol. Totok Suharyanto di dampingi Kasubdit lll Jatanras Polda Jatim AKBP. Lintar Mahardhono beserta tim Anggotanya. Dalam keterangan releasenya pada, Jumat, (22/7/2022) mengungkapkan,” Komplotan pencurian kendaraam bermotor berhasil dibekuk Tim Jatanras Polda Jatim. Tiga Tersangka adalah, JH diringkus di rumahnya Puger Kabupaten Jember, pada (15/7/2022).
Selain JH Polisi juga meringkus, Dua Tersangka lainnya, Yakni, Sobirin dan Wagianto. Sobirin merupakan Resedivis kambuhan dalam kasus yang sama. Sobirin merupakan pelaku yang tergolong sangat lincah dan tahan tembakan. Terbukti pada tahun 2015. Tim Jatanras Polda Jatim pernah melakukan penyergapan, namun tersangka mampu meloloskan diri dengan luka tembak yang bersarang di tubuhnya. Namun, penangkapan itu kembali terjadi pada, (16/7/2022) sekirar pukul 02:00 WIB di Desa Gondosuli Kecamatan Puspo Kanupaten Pasuruan. Tim Jatanras Polda Jatim berhasil membekuk Sobirin dan Wagianto.
Dari hasil kegitan tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa 51 unit motor R2 berbagai merk. Sementara dari Polres dan Jajaran sebanyak 101 Unit R2 berbagai merk. Selain itu, Polisi kuga menyita, 1 set kunci T, 1 buah buku catatan dan kartu ATM BCA.
Para tersangka dapat dijerat dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan Passl 480 KUHP maksimal 4 tahun penjara sedangkan pasal 481 KUHP bisa diancam kurungan penjara selama 7 tahun.” Ungkap Kombes Dirmanto.
■ TERIMA KASIH PAK POLISI
Sementar itu, 2 pemilik kendaraan bermotor merasa gembira, karena motornya dapat ditemukan setelah beberapa Hari hilang dicuri.
Keduanya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Kapolda Jatim, Bapak Kasubdit Jatanras dan Bapak bapak Polisi yang sudah bersusah payah membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor. Sehingga motor Kami dapat ditemukan.
Laporan: Supra
Editor: Budi Santoso