JATIMSURABAYA

Tsk Pelaku Begal TKP Merr dan Kenjeran, Dibekuk Unit Jatanras Polrestabes Surabaya

Dua orang Tsk berinisial, MIC (22) dan MAP (19), keduanya warga Jalan Medokan Semampir Surabaya.

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Dua Tersangka (Tsk) pelaku begal yang biasa beraksi di sekitar Jalan Merr dan Kenjeran dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu 27 Juli 2022 sekira pukul 07.00 wib di Jalan Medokan Semampir, Surabaya.

Dua orang Tsk berinisial, MIC (22) dan MAP (19), keduanya warga Jalan Medokan Semampir Surabaya.

Penangkapan dipimpin oleh Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, IPTU Aldhino Prima setelah menerima laporan dari beberapa warga, salah satunya LP/B/69/III/2022/SPKT/POLSEK SUKOLILO/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

Penting diketahui, keduanya sudah beroperasi melakukan pembegalan di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) antara lain Jalan Merr/Ir Soekarno, Halte bus Unair Jalan Ir Soekarno, Korem bongkaran, Pondok Candra, Kenjeran Jembatan baru, Kenjeran jalan baru, Pondok Candra jembatan dan Kenjeran Mulyorejo kota Surabaya.

Dalam keterangan rilisnya, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menyebutkan, saat beraksi, pelaku berkeliling mencari korban, dan setelah ada orang sasaran, barulah dia beraksi.

Begitu pula salah satu korbannya, ketika itu ia keluar dari tokonya, kemudian, pelaku membuntutinya. Setelah sampai di tempat sepi, pelaku langsung menghadang dan menodongkan sajam ke korban untuk mengambil paksa sepeda motor milik korban.

AKBP Mirzal Maulana mengatakan, saat beraksi, pelaku itu berkeliling mencari korban. Setelah ada sasaran, barulah beraksi.

“Mereka kita amankan, setelah anggota opsnal Jatanras melakukan lidik, dan mendapatkan info tentang alamat dan keberadaan para pelaku. Selanjutnya anggota opsnal Jatanras segera mengamankan pelakunya,” kata Mirzal, Sabtu (30/7/2022).

“Dua tersangka ini, ketika beraksi juga tak segan-segan melakukan tindak kekerasan dengan senjata tajam jika korban melakukan perlawanan,” pungkasnya.

Laporan: Supra99/dymas/rilis

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button