Ungkap Kasus Pembobol Mesin ATM, Polres Pagaralam Amankan AR dan Satu Tsk DPO

PAGARALAM, BIDIKNASIONAL.com – Polres Pagaralam gelar Press Conference Ungkap Kasus Pembobolan Mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) di wilayah kota pagaralam di halaman Polres Pagaralam, Kamis 04/08/2022.
Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SH, SIK, mengungkapkan bahwa Tersangka (Tsk) berinisial AR diduga telah melakukan pembobolan mesin ATM pada hari Selasa 02 Agustus 2022, sekira pukul 19:30 wib disalah satu ATM di SPBU Kota Pagaralam.
“Ada beberapa barang bukti yang diamankan dari tangan Tsk yaitu beberapa Kartu ATM – Sumsel Babel – BCA – BNI – BRI – dan ATM Bank DKI Jakarta, Lem Alteco, patahan gergaji tangan ukuran Kecil dan satu buah obeng Min serta satu Sepeda Motor Matic,” ungkapnya.
Masih Kata Arif, pembobolan ATM oleh Tsk AR Ini modusnya dengan memasukan Lem dengan mengunakan potongan gergaji, pada tempat keluar masuknya Kartu ATM. Setelah terkena Lem Kartu ATM yang dimasukan oleh Korban akan lengket dan kartunya tidak bisa dikeluarkan.
Kemudian lanjutnya, AR bersama temannya berpura-pura menolong Korban untuk membantu mengeluarkan Kartu ATM yang sudah tak bisa keluar lagi karena lengket sembari menghapal kode PIN yang telah ditekan oleh Korbannya.
Setelah Itu, salah seorang teman Tsk menyarankan agar cepat nelapor ke pihak bank. Setelah korban pergi dari Mesin ATM, tersangka bersama teman-temannya langsung mengeksekusi ATM yang sudah ditinggalkan oleh korban,” ucapnya.
Atas perbuatan pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana 7 tahun.
Sementara, teman AR yang sudah ditetepkan sebagai tersangka, masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Laporan: Leo
Editor: Budi Santoso