KENDAL, BIDIKNASIONAL.com – Setelah menghadiri Deklarasi dan Rakernas pada tanggal 22-25 Juli 2022 di Bogor, DPW SWI Jateng menggelar acara sosialisasi dan rakor bertempat di Rumah Makan Pondok Dahar Desa Sambungsari, Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah, Sabtu 6/8/2022.
Acara tersebut dihadiri pengurus DPP SWI, Sekjen SWI Herry Budiman, Humas DPP SWI Hendra Gunawan, Hubungan Antar Lembaga Arif Ramdani, OKK Agus Prabowo, Ketua DPW SWI Suroto Anto Saputro beserta jajarannya, Ketua DPD SWI Jepara Andrie Once Anshory beserta jajarannya.
Turut hadir pula calon pengurus Sekber Wartawan Indonesia DPD Kabupaten dan Kota, dari Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Batang dan Pekalongan Raya.
Kegiatan Sosialisasi dan Rakor membahas program kerja jangka pendek DPW SWI Jateng dan memberikan arahan serta pemahaman kepada calon-calon DPD Kabupaten/Kota Sekber Wartawan Indonesia terkait persyaratan menjadi anggota SWI serta pembentukan pengurus DPD Kabupaten dan Kota.
Dalam sambutannya Ketua DPW SWI Jateng menyampaikan,” kami pengurus SWI Jateng akan bekerja keras mengembangkan dan membesarkan SWI di Jawa Tengah, dengan membentuk kepengurusan di 35 DPD Kabupaten kota se Jawa tengah.
Tentunya kami Pengurus akan melaksanakan sosialisasi ke daerah Kabupaten yang belum terbentuk. Untuk target di tahun 2022 hingga 2023 kepengurusan DPD SWI Kabupaten/Kota sudah merata di Jawa Tengah, “paparnya.
Selain itu, di awal bulan September 2022 DPW SWI Jateng akan melakukan Audiensi dengan Stakeholder Provinsi Jawa Tengah.
“Untuk di bulan Oktober 2022 DPW SWI Jateng akan melaksanakan pelantikan serentak seluruh pengurus DPD SWI Kabupaten/Kota yang sudah terbentuk,” ucap ketua DPW SWI Jateng.
Pria kelahiran Solo ini juga menghimbau kepada seluruh wartawan calon pengurus DPD SWI Kabupaten/Kota. “Segera melengkapi administrasi agar pihak DPW SWI Jateng secepatnya mengusulkan SK ke DPP SWI, ” imbuhnya.
Ketua Umum SWI yang diwakili oleh Sekjen SWI Herry Budiman mengatakan, Program SWI di tahun 2022 ini segera menjadi organisasi wartawan konstituen Dewan Pers. “Tentunya kami DPP tidak bisa berjalan sendiri tanpa adanya dukungan dari DPW maupun DPD, ” kata Sekjen SWI.
Sementara itu, Humas DPP SWI Hendra Gunawan juga menjelaskan, Ketua Umum SWI sebetulnya akan hadir di acara ini, tapi karena ada tugas mendadak kunjungan ke Lombok.
“Ketum menyampaikan permohonan maaf kepada semua yang hadir di acara ini khususnya dengan pengurus DPW SWI Jateng, ” jelasnya.
Humas SWI menambahkan, untuk menjadi anggota SWI harus memenuhi syarat yang telah ditentukan sesuai ad/art, KTA SWI sendiri berbeda dengan KTA yang lain, KTA SWI bisa untuk membayar Tol dan belanja di toko modern atau disebut E Money dengan syarat harus ada saldonya,” tandasnya.
Disela sela kesempatannya, Sekretaris DPW SWI Jateng mengungkapkan, dalam sesi tanya jawab dari perwakilan calon DPD Pekalongan mempertanyakan peran DPP SWI jika ada kriminalisasi terhadap wartawan.
Sekjen SWI juga menjawab dengan tegas, apabila ada wartawan yang menjadi anggota SWI, jika terkena masalah hukum di saat menjalankan tugas sebagai Jurnalis sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), maka Devisi Hukum DPP SWI akan membela mati matian terhadap anggota SWI.
Setelah mendengar penjelasan dari DPP, “Antusias calon pengurus DPD yang hadir semakin membara dan langsung mengisi formulir pendaftaran dan fakta integritas yang sudah disediakan oleh Sekretaris DPW SWI Jateng,” pungkasnya.
Laporan: SWI Jateng/Peni Kusumawati
Editor: Budi Santoso