● Pemprov Jatim Dapat “Jatah” Rp 642 Miliar, Untuk Siapa?
Ilustrasi
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com –Rancangan Kegiatan dan Penganggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Tahun Anggaran 2022 masih menjadi teka – teki? Entah Dana Bagi Hasil Rp 642 M itu digunakan untuk apa!
Pasalnya usaha wartawan BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAL.com untuk mendapat informasi perihal Rancangan/Program Kegiatan dan Penganggaran DBH CHT, secara resmi melalui surat nomor 153/331/PW/Lipsus-BN pada, Jum’at 5 Agustus 2022 yang di tujukan langsung kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur belum mendapat respon jawaban.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan RI pada Tahun Anggaran 2022 kembali “menggelontorkan” Dana Bagi Hasil – Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp 3,8 triliun kepada Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Angka itu bila dibandingkan dengan alokasi DBH – CHT Tahun 2021 Rp 3.475.618.000.000,00 naik sebesar Rp 394.982.000.000,00 menjadi Rp 3.870. 600.000.000,00.
Kenaikan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai ini tentu membawa dampak positif terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah dalam mengurangi ketimpangan dan penguatan kinerja daerah.
Data yang di dapat BIDIKNASIONAL.com, terdapat 3 Provinsi dan 262 Kabupaten/Kota se Indonesia mengalami peningkatan sekira 48,89 persen jika menggunakan realisasi DBH-CHT, Tahun Anggaran 2021.
Salah satunya yang mengalami peningkatan DBH – Cukai adalah Jawa Timur, dimana pada Tahun 2021 mendapat alokasi Rp 1.937.895.941.000,00 menjadi Rp 2.141.975.778.000,00.
Dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Tahun 2022 menjadi salah satu penerima alokasi DBH CHT terbesar sekaligus yang mengalami kenaikan yakni Rp 642.592.433.000,00 lebih besar dari Tahun 2021 kyaitu Rp 581.368.785.000,00
Belum diketahui secara pasti Rancangan/Program Kegiatan dan Penganggaran DBH CHT Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 saat ini untuk mendanai program apa?
Ikuti terus laporan jurnalistik BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAL.com.
Laporan: Toddy/Lipsus/Red
Editor: Budi Santoso