Kejari Subulussalam Musnahkan BB yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com -Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ( INKRACHT) berlangsung di halaman Kantor Kejari setempat Jl.T Umar, Kecamatan Simpang Kiri, Lintas Subulussalam-Tapak Tuan, Kamis (18/08/2022).
Kegiatan dihadiri oleh Walikota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang, SE., Wakil Walikota Subulussalam Drs. Salmaza, MAP., Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yanis, S.I.K., S.H, M.H., Kejari Subulussalam Mayhardi Indra Putra, SH.MH.,,Kasi Pidum,Kasi Pidsus Renaldo Ramadhan,SH.MH,Kasi BB &BR Abdi Fikri,SH,Kasi Intel Delfiandi,SH, serta Seluruh Pegawai Kejari Setempat, Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadli Bintang, S.Ked., Ketua Pengadilan Singkil Subulussalam Hamzah Sulaiman, SH.MH., Ketua Mahkamah Syariah Subulussalam, Fahrudin Ritonga, SH.I. MH., dan Ketua MPU Kota Subulussalam.
Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam Mayhardi Indra Putra,SH.MH mengatakan Pemusnahan Barang Bukti yang dilaksanakan itu dalam perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (INKRACHT).
Dalam Perkara pidana itu dalam putusan ada tiga (3),yang pertama barang bukti (BB) dikembalikan kepada yang berhak, kemudian barang bukti dirampas untuk Negara dan barang Bukti untuk di musnahkan. Hari ini kejari Subulussalam melaksanakan pemusnahan barang bukti yang di rampas.
Barang bukti yang dimusnahkan ini periode Tahun 2021 sampai 2022,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam Mayhardi Indra Putra.
Barang bukti yang di musnahkan berupa berbagai terkait tindak Pidana Narkotika dan Obat – Obatan terlarang, minuman keras, pencurian, penganiayaan, senjata tajam, penggelapan serta perjudian dalam rangka pelaksanaan tugas Lembaga Kejaksaan sebagai eksekutor dalam setiap keputusan pidana.
Pantauan wartawan Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Kantor Kejari Subulussalam. Sabu dan jenis obat keras lainnya dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dilarutkan, ponsel berbagai merek dihancurkan, senjata tajam di gerinda, serta lainnya dibakar.
Reporter: AGUS DARMINTO
Editor: Budi Santoso