ACEHGAYO LUES

PMGI Minta APH Usut Tuntas Beasiswa Penyusunan Skripsi Mahasiswa Gayo Lues

GAYO LUES, BIDIKNASIONAL.com – Perkumpulan Mahasiswa Gayo Lues Indonesia atau lebih dikenal dengan sebutan PMGI, merupakan organisasi induk yang menaungi semua organisasi mahasiswa gayo lues yang tersebar diseluruh Indonesia.

Beberapa diantaranya adalah Hipemagas Banda Aceh, Himagalus Lhokseumawe, Himperagas Langsa, Formagalus Aceh Tengah, Himata Tampuk Gayo , Kerawang Gayo Medan, Musarami Padang, Ipmagalus Bukittinggi, Ipemagara Aceh Tenggara, IMGL Jabodetabek, PMKG Bandung, IGAYOMU Malang, IMGL Semarang, IMGL Jombang dan Imagayo Yogyakarta.

Berangkat dari hal ini, PMGI kecewa terhadap ketidakjelasan Beasiswa Skripsi sampai saat ini dan mahasiswa beberapa kali, baik dari PMGI sendiri dengan calon penerima beasiswa skripsi menjumpai Bupati Gayo Lues beserta Instansi terkait, namun belum menemui kejelasan.

Memandang penting, Budi,S.H ketua Perkumpulan Mahasiswa Gayo Lues Indonesia kepada Bidik Nasional melalui sambungan selulernya menyampaikan, pada hari minggu 21 Agustus 2022, melalui Press Release atau pernyataan sikapnya terkait kekecewaan mereka mengenai Beasiswa skripsi tersebut.

” Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat mengusut tuntas masalah ini. Sekaligus Bupati Gayo Lues segera tuntaskan persoalan yang sudah lebih dari satu tahun ini, selambat-lambatnya minggu pertama di bulan September,” tegas Budi.

PMGI juga berharap kepada seluruh mahasiswa Gayo Lues agar terus mengawal janji Bupati satu tahun yang lalu, melalui surat pengumumannya yang dibuat pada akhir bulan juni pada tahun lalu juga sampai benar-benar tuntas dan direalisasikan.

Terpisah, disampaiakan oleh salah satu orang tua Mahasiswa yang enggan dipublikasikan namanya mengatakan bahwa, dirinya menduga Pemerintah Kabupaten Gayo Lues terkait hal ini tidak beretikat baik.

” Kami menduga atas hal ini, telah terjadi  dugaan tindakan penipuan kepada mahasiswa atau terhadap putra daerah sendiri dengan rasionalisasi tanpa ada kejelasan, transparansi dan wacana ini mangrak,” jelasnya.

Sementara kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Mukhtaruddin saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya menjelaskan,” besok kita telusuri SKPK yang berwenang dan sampai dimana prosesnya,” Pungkasnya.

Laporan: dir

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button