
Ribuan petambak/petani di Lamongan menggelar aksi turun ke jalan.
LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Koordinator lapangan (korlap) aksi M. Yusuf Fadhli didampingi Rinto selaku korlap aksi bersama ribuan peserta aksi meminta kepada presiden RI Joko Widodo untuk mencopot seluruh menterinya.
“Copot menteri pertanian”, karena mereka tidak bisa memperjuangkan permintaan / permohonan kita (para petambak / petani),” ungkap Yusuf. Rabu, (24/08).
Apakah Kepala Dinas berani untuk berteriak ke pak Jokowi (presiden RI) bahwa untuk mencopot menterinya, tanya Yusuf, BERANI, tegas Sukriyah dan Yuli Wahyuwono.
Hal ini karena tidak adanya kejelasan Permentan No.10 tahun 2022 tentang tata cara dan penetapan alokasi pupuk bersubsidi serta upaya pemerintah daerah Lamongan soal usulan pupuk bagi petambak kepada Dirjen Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Ribuan petani tambak di Lamongan kembali turun kejalan menggelar aksi di tiga lokasi, pertama, Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kantor DPRD dan yang terakhir di kantor Pemkab Lamongan.
Didepan Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian yang berada di jalan Nasional tepatnya Jalan Panglima Sudirman, aksi kurung lebih satu jam melakukan blokade setengah jalan dan sempat menimbulkan kemacetan panjang.
Meski demikian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Sukriyah akhirnya menemui peserta aksi bersama Kepala Dinas Perikanan Yuli Wahyuwono dan staf jajarannya.
Peserta mendesak Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Sukriyah agar memperjuangkan nasib mereka untuk bisa mendapatkan kembali jatah pupuk bersubsidi seperti semula termasuk juga jatah pupuk bersubsidi untuk petambak.
Berdasarkan pantauan wartawan kantor berita Bidik Nasional di lapangan. Aksi demo kembali di lanjutkan di Kantor DPRD dan selanjutnya ke kantor Pemkab Lamongan.
Peserta aksi juga mendesak Pemkab Lamongan agar memperjuangkan nasib petani tambak untuk bisa mendapatkan kembali jatah pupuk bersubsidi.
Sejak diterbitkannya Permentan No 10 tahun 2022 yang mengatur larangan pupuk bersubsidi diberikan oleh petani tambak dan juga tanaman holtikultura.
Petani tambak di Lamongan kesulitan memperoleh pupuk. Akibatnya, petani tambak terpaksa membeli pupuk non subsidi dengan harga yang lebih mahal.
“Intinya tujuan kami petani tambak meminta agar Permentan No 10 tahun 2022 ini dihapus, karena petani tambak di Lamongan khususnya sangat membutuhkan pupuk,” ungkap koordinator lapangan (korlap) M. Yusuf Fadhli.
Pihaknya menyayangkan sikap pemerintah dan juga anggota DPRD Lamongan yang tidak menyampaikan keluhan petani tambak saat menerima kunjungan kerja menteri pertanian beberapa waktu yang lalu.
Massa bahkan menganggap pemerintah dan juga dewan tidak serius memperjuangkan masyarakat atau petani tambak.
“Harusnya keluhan kami ini disampaikan dan kami juga meminta keseriusan bupati dan DPRD untuk menyampaikan kepada Presiden Jokowi agar mencopot menteri pertanian dan perikanan,” tandas Yusuf menegaskan.
Terpisah, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi usai menemui pendemo mengatakan, ia akan segera memperjuangkan nasib petani tambak.
Bahkan rencananya besok Bupati akan bertemu langsung dengan anggota DPR-RI guna menyampaikan keluhan petani tambak kepada mereka.
Yuhronur menjelaskan luasan tambak di Lamongan ada 24.000 Ha dengan kebutuhan 36.000 ton.
“Jadi sebenarnya sejak Januari yang lalu sudah berusaha mengkoordinasikan hal ini menyampikan aspirasi ini ke pemerintah pusat dalam hal ini KKP dan Mentan.
Karena belum ada payung hukum terkait hal ini maka lagi-lagi kita kesulitan dan besok kita diundang DPR RI dan akan menyampaikan ini kepada mereka,” tandasnya.
Diketahui, aksi turun jalan digelar oleh ribuan petani/tambak Lamongan dua hari usai kunjungan Menteri Pertanian RI, Prof. Syahrul Yasin Limpo ke Kabupaten Lamongan pada panen raya sorgum di kawasan persawahan Desa Gondanglor Kecamatan Sugio, hari Senin kemarin.
Penulis : Bang IPUL / Tian
Editorial : Budi Santoso