Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Likon, SH: Batamad Organisasi Militer Bagian Kelembagaan Adat
Likon, SH
MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Likon SH mendukung aktualisasi tugas dan fungsi Barisan Pertahanan Masyarakat Adat (Batamad) yang merupakan organisasi paramiliter resmi bagian dari kelembagaan adat MADN.
Kelembagaan adat ini terdapat beberapa tingkat, baik ditingkat nasional dan DAD pada tingkat provinsi dan kabupaten, yang di atur berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 silam.
Likon mengatakan, sebagai organisasi, Batamad merupakan garda terdepan dalam penegakan hukum adat mendukung program dan kegiatan DAD setempat. “Dukungan masyarakat adat merupakan sumber kekuatan penegakan hukum adat yang menjadi tugas Batamad,” kata Legislator Partai Nasdem itu, Kamis 25 Agustus 2022.
Oleh karena itu, Ia mendorong seluruh pihak baik tokoh adat dan tokoh masyarakat serta lapisan masyarakat khususnya di Kabupaten Murung Raya untuk mendukung aktualisasi serta mendorong Batamad Murung Raya dapat lebih intensif menjalankan tugas dan fungsinya di tengah-tengah masyarakat adat.
Dia juga menjelaskan bahwa khususnya Batamad Murung Raya anggotanya perlu adanya peningkatan kapasitas secara teknis, terkait tugas pokok dan fungsi organisasi tersebut saat berada di tengah-tengah masyarakat.
“Perlu adanya dukungan kita semua dan kita di DPRD siap bersama-sama untuk menempatkan fungsi Batamad ini sesuai dengan peraturan daerah serta tatanan adat yang menjadi tanggungjawabnya,” tutup Likon.
Laporan: Efendi
Editor: Budi Santoso