LABUHANBATUSUMUT

Narkoba Marak di Desa Perbaungan Aek Nabara, Warga Desak Polres Labuhan Batu Segera Tangkap Bandarnya 

LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com – Bandar narkoba jenis sabu beroperasi sangat bebas di Desa Perbaungan Kota Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Anehnya aparat terkesan tutup mata atas sepak terjang bandar diduga berinisial SS tersebut. 

Menurut sumber bn.com yang minta namanya dirahasiakan mengatakan, bandar SS diduga selama ini beroperasi di Desa Perbaungan Kota Aek Nabara,  Kecamatan Bilah Hulu tidak jauh dari Pertamina.

“Bandar inisial SS, yang diduga menguasai wilayah tersebut untuk berjualan sabu bang,” ujar  sumber itu. 

Untuk mengelabuhi petugas, lanjut sumber itu, SS berpindah- pindah tempat dari tempat yang satu ke tempat yang lain, tapi masih berlokasi tidak jauh dari tempat tersebut.

“Ya bang, kadang mereka di belakang pertamina berjualan sabu nya, kadang berpindah- pindah tempat tapi tidak jauh lah bang, Masih di daerah ini juga,” ucap sumber itu menyakinkan. 

Sumber pun menambahkan, kalau SS dulu anggota, sekarang sudah menjadi bos besar alias Bandar besar, yang diduga mengendalikan di Desa Perbaungan Kota Aek Nabara ini dan beberapa lokasi lainnya.

Warga berharap polisi segera menangkap SS, agar kampung nya terbebas dari Narkoba, Warga khawatir narkoba akan meracuni generasi muda di Kecamatan Bilah Hulu. 

Disisi lain, Pengurus MAPAN RI (Masyarakat  Peggiat Anti Narkoba Republik Indonesia)  Kabupaten Labuhanbatu  Ihwal Siregar saat di konfirmasi awak media melalui selluler mengatakan, terkait marak nya peredaran narkoba di Desa Perbaungan yang diduga dikendalikan bandar sabu  berinisial  SS, ia meminta Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu, agar SS yang sangat di kenal di Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu segera ditangkap. 

“Jika dibiarkan jelas bisa merusak generasi bangsa dan bisa membuat tingkat kriminal semakin tinggi,” desaknya.

Laporan: M. SUKMA

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button