JATIMSIDOARJO

Publikasi Program Kegiatan DBH – CHT Kabupaten Pasuruan Tahun 2022

■ Prioritaskan Peningkatan Layanan Kesehatan Serta Pemulihan Ekonomi

Gedung RSUD Bangil: Prioritas Penggunaan DBH – CHT Kabupaten Pasuruan Untuk Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan

PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – Sebagaimana diketahui Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan pada Tahun APBN 2022 kembali mengalokasikan Dana Bagi Hasil – Cukai Hasil Tembaku Rp 3.8 triliun kepada Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Angka itu bila dibandingkan dengan alokasi DBH – CHT Tahun APBN 2021 Rp 3.4 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp 394 miliar. Kenaikan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai ini tentu membawah dampak positif terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah dalam mengurangi ketimpangan dan penguatan kinerja pemerintah daerah.

Layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional Prioritas pada Bidang Kesehatan

Berdasarkan data BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAL.com yang di himpun dari berbagi sumber, Kabupaten Pasuruan tercatat sebagai Daerah penerima transfer DBH – CHT terbesar tingkat Kabupaten/Kota di Indonesia.

Bahwa dalam rangka memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui Rancangan Kegiatan dan Penganggaran DBH – CHT Kabupaten Pasuruan Tahun APBD 2022, sebagai wujud transparansi birokrasi adalah sebagai berikut:

1. Program dan Kegiatan Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Rancangan penganggaran? Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah mengalokasikan anggaran DBHCHT sebesar kurang lebih Rp. 54.823 Milyar untuk mendanai  program Bidang Kesejahteraan Masyarakat melalui kegiatan:

2. Peningkatan kualitas bahan baku melalui kegiatan peningkatan keterampilan kerja, program pembinaan lingkungan sosial melalui pemberian bantuan kepada buruh tani dan petani tembakau dan peningkatan konektivitas jalan penghubung usaha tembakau.

3. Program/Kegiatan Bidang Penegakan hukum, Rancangan Penganggaran?  Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah mengalokasikan anggaran DBHCHT sebesar kurang lebih Rp. 16.872 Milyar. Program dan Kegiatan ini dilaksanakan oleh 2 Perangkat Daerah di Kabupaten Pasuruan, yang dilaksanakan melalui program Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal dan Program Sosialisasi Ketentuan Di Bidang Cukai.

Gedeng Pelayanan Kesehatan RSUD Grati: Prioritas Penggunaan DBH – CHT Kabupaten Pasuruan untuk Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan

4. Program/Kegiatan Bidang Kesehatan, Rancangan Penganggaran? Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah mengalokasikan anggaran DBHCHT sebesar kurang lebih Rp. 140.44 milyar yang dilaksanakan oleh 3 Perangkat Daerah di Kabupaten Pasuruan, dan digunakan untuk mendanai program kegiatan Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Penyediaan Sarana Prasarana Kesehatan dan untuk Membayar Iuran Jaminan Kesehatan Masyarakat.

5. Kegiatan lain sesuai dengan prioritas kebutuhan daerah? Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah mengalokasikan anggaran DBHCHT sebesar kurang lebih Rp. 25.1 Milyar yang dilaksanakan oleh 9 Perangkat Daerah di Kabupaten Pasuruan. Program/Kegiatan prioritas kebutuhan daerah ini telah tertuang dalam rencana pembangunan daerah.

6. Adapun Organisasi  Perangkat Daerah sebagai pelaksana kegiatan yang di biayai DBHCHT? Perangkat Daerah di Kabupaten Pasuruan yang melaksanakan program/kegiatan yang bersumber dari DBHCHT sebanyak 14 Perangkat Daerah.

7. Pagu alokasi DBHCHT Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2022 dan sisa DBHCHT  Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2021, berdasarkan RKP saat ini? Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendapatkan alokasi anggaran DBHCHT sebesar kurang lebih Rp. 237.2 milyar, dan silpa tahum aaggaran 2021 kurang lebih sebesar Rp.45 milyar. (Advertorial)

Laporan: Toddy Prast H

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button