MANADOSULUT

PIHAK SDN 112 MANADO DIDUGA KUAT KOMERSILKAN RDG

MANADO, BIDIKNASIONAL.com – Rumah Dinas Guru (RDG) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 112 Manado, diduga peruntukkannya telah disalahgunakan. Pasalnya aset dinas pendidikan kota manado yang berlokasi di kawasan wisata kuliner boulevard II, Kelurahan sindulang dua, kecamatan tuminting, kuat dugaan telah disewakan oleh oknum guru yang menempati.

Kepala SDN 112 Katrina Tuera, S,Pd, saat dikonfirmasi wartawan bidiknasional.com, 19/09/22 terkait hal itu, membenarkan telah  dikomersilkan/disewakan kepada pengusaha, bahkan terjadi sudah berlangsung lama.

” Saya sendiri sejak 2019 silam menjabat kepsek, transaksi sewa/menyewa ini sudah ada,” tegasnya.

Disampaikan nya, ada enam bilik ruangan di buat petakan,untuk besaran harga sewa tergantung besaran ruangan ditempati. Adapun dugaan besaran transaksi nilai kontrak ruangan bervariatif berkisar Rp.1.300.000,Rp.1.500.000 Perbulan, Rp.24.000.000,Rp.30.000.000 dan Rp.35.000.000 Per Tahun.

Ironinya, kata salah satu sumber yang enggan menyebut namanya mengatakan, uang hasil transaksi sewa/menyewa ruangan tersebut, dibayarkan langsung kepada guru berinisial YL, NL, AM, LL, YK dan AK penjaga sekolah. bukan disetor ke pemerintah kota manado sebagai pemilik aset negara.

Sebagai informasi, hingga naskah ini diterima redaksi, upaya wartawan menggali informasi dari para pihak yang disinyalir menerima uang hasil sewa belum berhasil dihubungi.

(**)

Laporan: ANDI_29

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button