
Bukti pembayaran pemasangan Sambungan Rumah (SR) PDAM bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (dok: Tohir)
SUBANG, BIDIKNASIONAL.com – Pemerintah pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dirjen Cipta Karya, bertujuan meningkatkan cakupan akses air minum bagi masyarakat.
Salah satunya melalui program hibah air minum perkotaan di PDAM TIRTA RANGGA Kab. Subang melaksanakan Sambungan Rumah (SR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan biaya subsidi sebesar Rp.300.000. (tiga ratus ribu rupiah) per konsumen yang harus di bayar sebelum pemasangan kilometer air minum.
Kriteria MBR artinya mempunyai daya listrik 1300 volt atau 900 volt dan tidak mendapatkan bantuan air dari pemerintah yang berbentuk saluran air dari pansimas ( air jetpam atau air satelit).
Hasil investigasi bidiknasional.com di lapangan dan data dihimpun dari beberapa sumber, ditemukan kwitansi pembayaran melebihi ketentuan PDAM, yang seharusnya Rp.300 ribu dalam kwitansi tersebut tertulis Rp.350 ribu.
Terkait hal itu, Aang bagian SR selaku karyawan PDAM kepada wartawan melalui selulernya membenarkan adanya kwitansi tersebut. “Kelebihan uang itu untuk para panitia lokal, karna disini kami pihak PDAM tidak menganggarkan bagi panitia lokal yang membantu pekerjaan pemasangan pipa air minum ini,” ungkapnya.
Menjelaskan terpisah, salah satu panitia lokal sebut saja Agus warga Pamanukan Kab. Subang, Jawa Barat mengakui adanya kwitansi yang ada kepada para MBR adalah miliknya.
“Kwitansi bukan dari PDAM melainkan dari saya demi menjaga kepercayaan masyarakat untuk pembayaran dengan jumlah uang Rp.350.000/konsumen,” ujarnya.
Menanggapi temuan tersebut, Haji Tono bagus Ketua LPKSM (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat) TRI TUNGGAL DPD Kab.Subang sangat meyayangkan adanya dugaan pungutan tersebut.
“Besar maupun kecilnya uang pungutan, kalau menyalahi aturan hukum, tetap jelas itu adalah pidana sesuai dengan larangan dan instruksi presiden tentang sikat bersih pungli apa lagi ada bukti pembayaran nya,” tandasnya.
Laporan: M.Tohir
Editor: Budi Santoso
Di Lawang Malang program Hibah MBR juga banyak penyelewengan dan pungli