
Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Jawa Timur I Made Puja Yasa (tengah), Senin 26 September 2022, (Foto dok: boody)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Upaya Pemerintah Indonesia mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) yakni cakupan kesehatan semesta yang menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif berkualitas dan efektif terus digencarkan.
Seperti halnya BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Timur, terus mengejar target UHC dengan berbagai macam cara melalui Komunikasi, Edukasi, Informasi dan Sosialisasi di berbagai lini di area Jawa Timur.
Disampaikan Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Jawa Timur I Made Puja Yasa, Cakupan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Jawa Timur sampai dengan 1 September 2022 mencapai 82,26 persen atau sebanyak 33.845.129 jiwa dan yang belum terdaftar sebagai peserta JKN sebanyak 7.298.938 jiwa.
” Jumlah tersebut hanya ada tiga kabupaten kota yang cakupanya mencapai 100 persen,” ujar Puja di Surabaya (26/09/2022) dalam kegiatan rutin Media Gathering yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Timur.
Tiga wilayah yang dimaksud kata Puja adalah Kabupaten Sampang dengan jumlah peserta 950.430 jiwa, Kota Malang 867.042 serta Kota Mojokerto sebanyak 140.442 jiwa.
Dijelaskan, khusus di Kota Surabaya sudah mencapai 99.92 persen atau sebanyak 2.970.365 jiwa dari jumlah penduduk 2.972.801 jiwa dan terendah adalah Kabupaten Blitar dengan jumlah peserta 788.352 jiwa atau sebanyak 64.08 persen dari jumlah penduduk yang mencapai 1.230.232 jiwa.
Puja menyampaikan, proses semacam ini menjadi satu peluang transparansi informasi bagi BPJS Kesehatan kepada masyarakat dalam upaya mendorong percepatan pelaksanaan program JKN.
” Peningkatan pemahaman masyarakat terhadap program JKN akan mendorong target UHC. Informasi seperti ini rutin kami jalankan, misinya agar pemahaman masyarakat lebih baik terhadap program ini,” ungkapnya.
Puja menegaskan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kemudahan layanan, aplikasi mobile JKN, skrining riwayat kesehatan dan juga penyampaian data dan informasi kepada masyarakat.
Selain telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan pesantren di Jatim kata dia, beberapa upaya lainnya yang dilakukan untuk meningkatkan kepesertaan di antaranya sosialisasi bersama antara Polda Jatim dengan BPJS Kesehatan terkait dengan restorative justice kepatuhan badan usaha.
” Bukan hanya itu, sinergi dan koordinasi bersama kanwil pajak dan dinas koperasi dalam rangka sosialisasi bersama program JKN juga telah kami laksanakan agar target UHC ditingkat Kabupaten/Kota tercapai,” tutupnya.
Laporan: boody
Editor: Budi Santoso